Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Trans7 Dikecam dan Terancam Diboikot Publik
- account_circle NAW
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- comment 0 komentar

Tagar Boikot Trans7 ramai di media sosiall ( Foto : Naw , NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | KEDIRI – Stasiun televisi nasional Trans7 tengah menghadapi gelombang kritik dan ancaman boikot dari berbagai kalangan, menyusul tayangan kontroversial dalam program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025.
Program tersebut dinilai melecehkan martabat Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, salah satu institusi pendidikan Islam terbesar dan berpengaruh di Jawa Timur.
Tayangan Trans7 Tuai Kecaman Publik
Tayangan yang menyinggung nama Ponpes Lirboyo Kediri langsung menuai kecaman luas, terutama dari kalangan santri, ulama, dan masyarakat pesantren. Banyak pihak menilai konten tersebut telah melanggar etika jurnalistik dan melecehkan nilai-nilai keagamaan.
Sebagai respons atas kritik yang semakin meluas, Trans7 segera menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram resminya, @officialtrans7. Dalam pernyataan tersebut, pihak stasiun televisi mengakui adanya kesalahan fatal dalam proses penayangan.
“Kami telah melakukan review dan tindakan atas keteledoran serta kurangnya ketelitian dalam tayangan tersebut yang telah merugikan keluarga besar PP Lirboyo,” tulis pihak Trans7 dalam keterangan resminya pada Selasa (14/10).
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Trans7
Pihak Trans7 menegaskan bahwa insiden tersebut murni keteledoran redaksi, tanpa ada unsur kesengajaan untuk menyinggung lembaga keagamaan.
Permohonan maaf juga disampaikan secara langsung kepada Gus Adib, salah satu putra dari KH Anwar Mansyur, pengasuh utama Ponpes Lirboyo. Selain itu, surat permintaan maaf tertulis juga telah diserahkan kepada pihak pesantren pada Selasa pagi.
Reaksi Keras dari MUI
Meski permintaan maaf telah disampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mengecam keras tayangan tersebut.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menilai bahwa tayangan itu bersifat tendensius dan dapat merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berakar kuat di masyarakat.
“Ini persoalan serius karena menyangkut penghinaan terhadap tradisi pesantren dan tokoh besar yang juga pengurus PBNU. KPI harus bertindak tegas,” tegas Masduki.
MUI secara resmi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada Trans7 agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Seruan Boikot dari Kalangan Santri dan Mahasiswa
Gelombang protes juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara. Mereka menyerukan dua langkah solidaritas nasional:
1. Pernyataan Sikap Terbuka terhadap pelecehan Ponpes Lirboyo.
2. Seruan Boikot tayangan Trans7 hingga permintaan maaf dilakukan secara langsung di lingkungan pesantren.
Mereka menilai boikot baru akan dicabut bila Trans7 menunjukkan pertanggungjawaban moral dengan mendatangi langsung Ponpes Lirboyo dan meminta maaf secara kultural.
Peringatan Bagi Dunia Penyiaran
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi media nasional agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang berkaitan dengan lembaga keagamaan dan budaya lokal.
Transparansi redaksi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran (P3SPS) menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap media televisi di Indonesia.
- Penulis: NAW
- Editor: NARULATA

Saat ini belum ada komentar