Polres Tulungagung Sapu Bersih Miras Ilegal, Puluhan Botol Diamankan dalam Razia Malam
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
- comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM | TULUNGAGUNG – Upaya Polres Tulungagung dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan. Senin malam (13/10/2025), jajaran Satresnarkoba bersama Satsamapta menggelar razia gabungan yang menyasar warung kopi dan kafe di sejumlah titik strategis wilayah kota.
Razia yang dipimpin langsung oleh AKP Dian Anang Nugroho (Kasat Resnarkoba) dan AKP Hendrik Kurniawan (Kasat Samapta) itu berhasil mengungkap adanya peredaran minuman keras tanpa izin edar. Petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek dari salah satu warung di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
“Petugas menemukan sejumlah botol miras yang tidak memiliki izin resmi dan diduga akan diperjualbelikan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, kegiatan razia miras akan terus digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal. Razia akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari gangguan,” tegas Ipda Nanang.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan, terutama di titik-titik yang rawan menjadi tempat peredaran miras dan tindak kriminal.
Dengan langkah preventif tersebut, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menjaga Tulungagung tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar