Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pertanian » Waspada !! Pemerintah Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan , Pengembang Terancam Rugi Besar

Waspada !! Pemerintah Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan , Pengembang Terancam Rugi Besar

  • account_circle Naw
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

MADIUN – Pemerintah Tegas: Lahan Pertanian Tak Boleh Disulap Jadi Perumahan

Pemerintah secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan maupun industri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan hunian dan pembangunan.

Selama ini, lahan pertanian sering diburu oleh para pengembang karena harganya lebih murah dibandingkan lahan permukiman. Namun, kebiasaan tersebut kini mendapat peringatan keras dari pemerintah.

Nusron Wahid: Sawah Bukan untuk Tanam Batu Bata

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan sawah, apalagi yang termasuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan.

“Kalau dia LSD, nggak bisa dibangun rumah. Kalau sudah kadung beli ya tanami jagung atau padi, bukan batu bata. Apalagi kalau sudah termasuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” tegas Nusron usai rapat dengan Komisi II DPR RI, dikutip NewsTujuh, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, bagi pengembang yang sudah terlanjur membeli lahan sawah, wajib mengganti dengan lahan lain yang memiliki produktivitas sama agar tidak merugikan sektor pangan.

Alih fungsi sawah

Rumah yang dibangun dari alih fungsi sawah (Foto : Istimewa)

Maruarar Sirait: Rumah Boleh Dibangun, Tapi Jangan Hapus Sawah

Senada, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa lahan pertanian produktif tidak boleh disulap menjadi kompleks perumahan.

“Kita memang mau bangun rumah untuk rakyat, tapi jangan sampai mengorbankan ketahanan pangan. Kita mau swasembada pangan, jadi persawahan tidak boleh dibuat perumahan,” ujarnya.

Ara mengakui, persoalan lahan menjadi tantangan besar di sektor perumahan. Namun, ia menolak solusi yang justru menimbulkan masalah baru di bidang pangan.

“Saya berkeinginan mencari solusi soal lahan, tapi tolong, bukan lahan-lahan pertanian yang produktif,” tambahnya.

Cara Cek Status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Secara Online

Masyarakat kini bisa mengecek status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara daring melalui portal resmi BHUMI ATR/BPN. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Portal BHUMI ATR/BPN melalui situs resmi atau tautan dari laman seperti KF Map dan Rumah123, lalu pilih opsi “Kunjungi BHUMI.”

2. Masuk ke Menu “Meja Kerja”, pilih “Katalog Data” di bawah “Dataset Utama.”

3. Tambahkan Layer LSD, centang “Lahan Sawah Dilindungi,” lalu klik “Tambah Data.”

4. Terapkan ke Peta, pilih “Terapkan Pada Peta” agar data LSD tampil di peta utama.

5. Cari Lokasi Sawah, masukkan nama desa, kecamatan, atau kabupaten.

6. Periksa Status Sawah, klik area sawah untuk melihat detail apakah termasuk LSD.

7. Perhatikan Warna Peta, area LSD biasanya ditandai dengan warna hijau pada peta.

Alternatif dan Solusi Bila Lahan Masuk LSD

Bagi pemilik atau pengembang yang sudah memiliki lahan sawah dan ternyata masuk peta LSD, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:

Konsultasi langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Dinas Pertanahan daerah setempat untuk memperoleh data valid.

Ajukan permohonan pengeluaran dari LSD ke Kementerian ATR/BPN, khususnya bila lahan tersebut sebenarnya masuk zona non-pertanian dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketegasan Pemerintah Jadi Sinyal Kuat

Larangan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menyeimbangkan antara pembangunan dan ketahanan pangan. Langkah ini diharapkan mencegah terjadinya krisis pangan akibat menyusutnya lahan produktif di masa depan.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 01 Gedong Pasar Rebo Jakarta Timur (Foto : Wily,NewsTujuh)

    Terkini!! 20 Siswa SDN 01 Gedong Jakarta Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Wily
    • visibility 81
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | JAKARTA – Sekitar 20 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (30/9/2025). Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan mengatakan, total terdapat sekitar 200 kotak makanan MBG yang langsung ditarik usai kejadian tersebut. “Kurang lebih ada 20 siswa […]

  • Dugaan pungli terjadi di esdm Jatim,AMI ancam demo besar besaran

    Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim , AMI : Ini Pengkhianatan Terhadap Rakyat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 99
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik […]

  • Anggota RGPI Madiun Raya bagikan nasi di sejumlah titik di wilayah Kota Madiun

    Momen Jumat Berkah: RGPI Madiun Raya Bagikan 370 Nasi Bungkus Untuk Warga di Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Hari Jumat selalu menjadi hari istimewa bagi umat Islam, karena diyakini penuh dengan keberkahan dan kesempatan beramal. Semangat inilah yang diwujudkan oleh Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Madiun Raya, dengan kembali menggelar program Jumat Berkah. Di tengah kesibukan Kota Madiun, para relawan turun langsung ke jalan untuk membagikan 370 nasi bungkus. Eri […]

  • Reserse

    HUT Reserse ke-78 , Satresnarkoba Polres Madiun Kota Gelar Baksos 

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Madiun Kota melaksanakan bakti sosial di Panti Asuhan Nurul Madhani dalam rangka HUT Reserse ke-78. Kegiatan berjalan aman dan penuh kehangatan, sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota bersama Satreskrim melaksanakan kegiatan bakti sosial di […]

  • MM Al Akbar gelar Quranic Supercamp

    MIM Al Akbar Pandeyan Gelar Quranic Supercamp di Tawangmangu

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 40
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TAWANGMANGU – MIM Al Akbar Pandeyan menggelar kegiatan Quranic Supercamp pada 27-28 Mei 2025 di Bumi Perkemahan Al-Amin, Tawangmangu. Mengangkat tema “Menjalin Ukhuwah dan Tadzabur Alam”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas VI sebagai bagian dari program pembinaan spiritual dan karakter. Kegiatan ini menghadirkan motivator dari Tim Wayang Golek Pitutur, yaitu Ust. Pujiono […]

  • Ekonom UNDIP mengkritik ketergantungan pemerintah daerah pada peningkatan PBB di tengah ekonomi yang lesu (Foto : Illustrasi)

    Ekonom Undip Kritik Pemda yang Andalkan Kenaikan PBB di Tengah Ekonomi Lesu

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 101
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SEMARANG – Ekonom Universitas Diponegoro, Ester Sri Astuti, menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan di tengah kelesuan ekonomi merupakan langkah yang kurang tepat. Menurutnya, PBB memang menjadi salah satu pajak daerah yang potensial, namun kenaikan tarif seharusnya disertai kreativitas mencari sumber pendapatan lain. “Pendapatan Asli Daerah […]

error: Content is protected !!
expand_less