Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Pelanggaran Proyek DAK SDN Pandean Trenggalek

Pelanggaran Proyek DAK SDN Pandean Trenggalek

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM   |  TRENGGALEK – Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah di SDN Pandean, Kecamatan Trenggalek. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi Tahun 2025 itu disinyalir kuat tidak sesuai ketentuan.

Meski seharusnya ditenderkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga (CV/PT), fakta di lapangan menunjukkan proyek justru dikerjakan secara swakelola di bawah kendali kepala sekolah. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sebelumnya, tim media sempat kesulitan menemui Kepala Sekolah SDN Pandean, Supri, untuk dimintai keterangan. Beberapa kali didatangi ke sekolah, ia tak berada di tempat, bahkan pesan dan panggilan telepon tak direspons.

Namun, setelah tim media mengirimkan pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran proyek melalui pesan WhatsApp, Supri akhirnya bersedia ditemui pada Rabu (15/10/2025) di ruang kerjanya.

Dalam wawancara, Supri menyebut bahwa pelaksanaan proyek sudah mengikuti arahan dari dinas.

“Kami sudah mengikuti arahan dari dinas, semua sudah sesuai prosedur,” ujar Supri dengan nada yakin.

Namun, pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Petunjuk Teknis DAK Fisik 2025, proyek rehabilitasi ruang kelas tidak boleh dikerjakan secara swakelola kecuali memenuhi syarat tertentu. Untuk proyek DAK Revitalisasi, pelaksanaan wajib melalui tender oleh penyedia jasa konstruksi resmi (CV/PT).

Lebih lanjut, Supri juga mengakui bahwa para pekerja proyek tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya sederhana, namun menyalahi hukum.

“Tidak ada dana untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS, lagipula ribet,” ungkap Supri.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa pihak sekolah tidak memahami regulasi dasar terkait perlindungan tenaga kerja. Padahal, UU Nomor 24 Tahun 2011 dan PP Nomor 86 Tahun 2013 dengan tegas mewajibkan setiap pemberi kerja — termasuk pelaksana proyek pemerintah — untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS.

Lebih ironis lagi, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi wujud transparansi penggunaan dana publik, justru dipasang di tempat tersembunyi dan berukuran kecil, seolah-olah hanya formalitas semata.

Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan antara pihak sekolah dan dinas terkait, terutama dalam penunjukan pelaksana proyek dan pengawasan kegiatan.

“Kami menduga ada pola kerja sama tidak sehat antara sekolah penerima DAK dengan dinas terkait. Proyek besar dikerjakan tanpa mekanisme yang benar,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Trenggalek yang enggan disebut namanya.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan membuka celah tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Revitalisasi di SDN Pandean tersebut.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Cecep Ibrahim sukses beternak koi

    Hanya Usaha Sampingan,Wadirintelkam Polda Jatim Sukses Beternak Koi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – AKBP Cecep Ibrahim seorang anggota Polisi yang sekarang menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Jatim memilih untuk memelihara ikan koi.Beberapa jenis ikan koi yang dikembangbiakkan, diantaranya jenis Kohaku, Showa Shansoku, Utsuri serta Goshiki. Awalnya , polisi ini membeli 30.000 ekor jenis anakan.Ternyata hanya 3 ekor bahkan tidak ada sama sekali yang memiliki kualitas kontes […]

  • Jajaran Satlantas Polres Madiun Kota bagikan nasi bingkus le warga masyarakat dalam momen Jumat Berkah

    Jumat Berkah , Polres Madiun Kota dan Nurul Hayat Bagi Nasi Bungkus Dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Polres Madiun Kota lewat kegiatan “Jumat Berkah” yang digelar pada Jumat (2/5/2025) pagi. Bekerja sama dengan lembaga sosial Nurul Hayat Kota Madiun, jajaran Satlantas Polres membagikan ratusan nasi bungkus kepada warga kurang mampu dan para sopir truk di sekitar Jalan Hayam Wuruk dan kawasan pabrik gula Rejoagung. Kegiatan […]

  • Petugas Polres Madiun Kota melakukan olah TKP penemuan penarik becak meninggal dunia di Gang Merah Putih, Kelurahan Madiun Lor. (Foto : Zacky, NewsTujuh)

    Penarik Becak Ditemukan Meninggal di Gang Merah Putih, Kapolres Madiun Kota Imbau Warga Lebih Peduli Lingkungan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle ZACKY
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |   MADIUN – Suasana tenang di Jalan Nias Gang Merah Putih, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, mendadak gempar setelah warga menemukan seorang penarik becak dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (28/10/2025) siang. Korban diketahui bernama Soleman (73), warga Dusun 02, Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh Paeran (65), […]

  • Menkeu Purbaya

    Mafia Rokok Ilegal Menggila di Jawa Timur , Menkeu Ancam Sapu Bersih

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 184
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan turun langsung ke Jawa Timur, khususnya Madura, untuk mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Wilayah tersebut disebut-sebut sebagai lumbung produksi sekaligus distribusi rokok ilegal yang kini meresahkan industri hasil tembakau (HT) nasional. Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025), Purbaya menegaskan bahwa […]

  • Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

    Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata, Kamis (20/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Lebaran. Apel yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.20 WIB ini dipimpin […]

  • Bupati Madiun, Hari Wuryanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-457. (Foto : Ist)

    Peringatan Hari Jadi Ke-457, Kabupaten Madiun Tunjukkan Hasil Kerja Nyata

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 12
    • 0Komentar

    NewsTujuh.Com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-457 pada Jumat (18/7/2025) di halaman Pendopo Ronggo Djoemeno. Momentum tahun ini menjadi ajang menegaskan pencapaian pembangunan daerah sekaligus ajakan untuk terus menjaga kebersamaan demi mewujudkan Madiun Bersahaja. Mengusung tema “Bersatu untuk Kabupaten Madiun Bersahaja”, peringatan ini tak sekadar seremoni tahunan, tetapi juga refleksi […]

expand_less