Janji Refund Rp626 Juta, PT Bimantara Masih Menggantung
- account_circle RAD
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- comment 0 komentar

Jamaah umrah kecewa karena refund dari Bimantara belum juga cair. (Foto : Rad, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | JAKARTA — Kasus keterlambatan keberangkatan jamaah umrah oleh PT Bimantara masih menyisakan kekecewaan. Mursyid, seorang ulama sekaligus koordinator penghubung antara jamaah dan pihak Bimantara, mengungkap bahwa sebagian jamaah akhirnya memang berangkat umrah, tetapi bukan melalui Bimantara.
“Sekarang saya dan jamaah saya sudah berangkat, tapi bukan lewat Bimantara karena sempat tertunda waktu itu. Kami juga harus menanggung biaya tambahan,” ujar Mursyid, Jumat (24/10/2025).
Menurut Mursyid, dari total jamaah yang mendaftar, tiga kelompok berangkat secara mandiri dan satu kelompok berangkat melalui bantuan travel lain.
Namun, empat jamaah lainnya belum berangkat dan memilih meminta pengembalian dana (refund).
“Awalnya dijanjikan refund tanggal 4 September 2025, lalu mundur ke 16 September, kemudian ditunda lagi ke 30 Oktober dan 30 November 2025,” ungkapnya.
Mursyid menjelaskan bahwa Direktur PT Bimantara, Ariyani Susanti, telah menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana jamaah yang belum diberangkatkan. Namun, hingga kini janji tersebut belum juga terealisasi.
“Bimantara bilang akan bertanggung jawab dan mengembalikan dana jamaah. Semoga tidak tertunda lagi,” kata Mursyid.
Adapun total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp94 juta untuk refund jamaah, serta Rp532 juta klaim tiket jamaah gabungan, dengan total kewajiban sekitar Rp626 juta.
“Dana itu sampai sekarang belum cair. Katanya masih menunggu proses pencairan,” tambahnya.
Pihak Bimantara disebut menyampaikan bahwa keterlambatan keberangkatan jamaah disebabkan kendala visa.
“Mereka bilang tertunda karena visa belum keluar. Saya tidak tahu detailnya visa dari mana,” jelas Mursyid.
Sementara itu, jamaah yang berangkat dengan travel bantuan harus menanggung biaya tiket sendiri dengan perjanjian bahwa biaya tersebut akan diganti oleh Bimantara. Namun, hingga kini penggantian itu belum dilakukan.
“Akadnya jelas, tiket akan diklaim dan diganti oleh Bimantara. Tapi belum juga dikembalikan,” katanya.
Terkait penundaan dan refund, Mursyid mengaku belum membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya pribadi tidak melapor ke polisi,” ujarnya.
Namun, ia tak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika Bimantara kembali ingkar.
“Saya akan berembuk dulu dengan jamaah. Kalau jamaah ingin menempuh jalur hukum, saya akan jalani,” tegasnya.
Mursyid berharap agar pihak Bimantara menepati janji refund dan segera menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Harapan saya sederhana, dana jamaah segera dikembalikan. Jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi travel umrah lain agar lebih profesional dan transparan dalam pengelolaan dana jamaah.
“Kalau ada kendala teknis, jelaskan apa adanya. Jangan biarkan jamaah menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya.
- Penulis: RAD
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar