Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepulauan Riau » KPK Amankan 10 Orang Termasuk Gubernur Riau dalam OTT di Pekanbaru

KPK Amankan 10 Orang Termasuk Gubernur Riau dalam OTT di Pekanbaru

  • account_circle TEGUH
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Gubernur Riau termasuk salah satu yang diamankan oleh KPK di Pekanbaru Riau

NEWSTUJUH.COM , RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3/11/2025. Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Menurut informasi resmi dari pihak KPK, OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur yang dikelola oleh Dinas PUPR Riau.

“Ya, benar. Tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau terkait dugaan korupsi proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Senin malam (3/11/2025).

KPK Sita Uang Tunai, Masih Dalami Konstruksi Kasus Korupsi

KPK mengonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut telah dilakukan penyitaan sejumlah uang tunai yang diduga terkait praktik suap atau gratifikasi.
Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita, peran masing-masing pihak, serta nilai potensi kerugian negara karena masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Konstruksi perkara masih didalami. Tim saat ini melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” tambah Fitroh.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Pemerintah Provinsi Riau: Gubernur Baru Dimintai Keterangan

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menyatakan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid masih sebatas dimintai keterangan oleh KPK.

“Beliau (Abdul Wahid) hanya dimintai keterangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar perwakilan Diskominfotik Riau.

Pernyataan ini menimbulkan kerancuan di masyarakat, mengingat pemberitaan tentang penangkapan Gubernur Riau telah beredar luas di berbagai media, sementara status hukumnya masih menunggu keputusan resmi dari KPK.

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Pejabat PUPR dalam Operasi Tangkap Tangan Proyek Infrastruktur.

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Pejabat PUPR dalam Operasi Tangkap Tangan Proyek Infrastruktur.

Publik Harapkan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kasus OTT ini menjadi sorotan publik nasional, karena menyangkut pimpinan daerah dan proyek infrastruktur berskala besar yang menggunakan anggaran negara.

Masyarakat berharap KPK menuntaskan kasus ini dengan transparan, profesional, dan menyeluruh, serta tidak berhenti pada satu atau dua nama saja.

“OTT ini harus menjadi peringatan keras bahwa korupsi di daerah, khususnya di sektor infrastruktur, masih menjadi ancaman serius terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” kata salah satu tokoh masyarakat Riau.

Jika terbukti terdapat unsur suap atau gratifikasi, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta peraturan lain yang mengatur pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan publik.

OTT Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pejabat Daerah

Kasus OTT ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah, agar berhati-hati dalam mengelola dana publik.
Publik berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan integritas dalam proyek-proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.

“Kami menanti proses hukum yang adil dan terbuka. Jangan berhenti di satu nama saja, tapi usut tuntas seluruh jaringan yang terlibat,” ujar warga Riau.

  • Penulis: TEGUH
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less