KAI Daop 7 dan DJKA Ramp Check Jelang Nataru 2025/2026
- account_circle Her
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

Inspeksi di 11 Stasiun dan Kereta Jarak Jauh untuk Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi. (Foto : Humas KAI)
KAI Daop 7 Madiun dan Kementerian Perhubungan melaksanakan ramp check menyeluruh untuk memastikan kesiapan layanan menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November dengan fokus pada aspek keselamatan, keamanan, serta kelayakan fasilitas pelayanan publik.
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – PT KAI Daop 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melaksanakan ramp check menyeluruh untuk memastikan kesiapan layanan menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November dengan fokus pada aspek keselamatan, keamanan, serta kelayakan fasilitas pelayanan publik.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa ramp check merupakan bagian dari persiapan menghadapi peningkatan mobilitas penumpang di musim liburan akhir tahun.
“Tim DJKA pada 10–14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” jelas Zainul, Jumat (14/11/2025).
Pemeriksaan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum angkutan orang dengan kereta api. Inspeksi dilakukan baik di lintas jalur maupun di seluruh stasiun dalam wilayah Daop 7.
Sebanyak 11 stasiun diperiksa, yakni Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi.
Selain itu, sejumlah kereta jarak jauh keberangkatan awal dari Daop 7 seperti KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta beberapa rangkaian lainnya turut dilakukan pengecekan.
“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat.
Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, lampu penerangan, serta pos kesehatan dan fasilitas layanan penumpang di stasiun lainnya,” imbuh Zainul.
Pemeriksaan juga mencakup fasilitas keamanan seperti CCTV, kehadiran petugas keamanan, serta kelengkapan layanan bagi penumpang, termasuk loket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, musala, dan informasi perjalanan berupa denah stasiun, jadwal, dan peta jaringan KA.
Untuk pengecekan pada rangkaian kereta, tim memastikan keberfungsian fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, dan kamera pengintai.
Selain itu, fasilitas pelayanan seperti toilet, pengatur suhu, pencahayaan, nomor kontak kondektur, fasilitas difabel, serta informasi perjalanan turut dinilai.
“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ujar Zainul.
Ia berharap seluruh fasilitas keselamatan, keamanan, dan kesehatan dapat beroperasi optimal selama Angkutan Nataru 2025/2026.
“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.
- Penulis: Her
- Editor: Isworo

Saat ini belum ada komentar