Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Pemdes Kendalrejo Tegaskan Dana Gapura Dusun Talun Masuk SILPA, Bukan Disalahgunakan — Semua Sesuai Aturan Keuangan Desa

Pemdes Kendalrejo Tegaskan Dana Gapura Dusun Talun Masuk SILPA, Bukan Disalahgunakan — Semua Sesuai Aturan Keuangan Desa

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  TRENGGALEK – Pemerintah Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu penggunaan dana APBDes tahun 2024 sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Gapura Dusun Talun yang sampai saat ini belum terealisasi.

Isu tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat, sehingga pada Selasa, 12 November 2025, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Pemerintah Desa Kendalrejo. Dari hasil wawancara dengan Sekretaris Desa (Sekdes) dan salah satu perangkat desa, dibenarkan bahwa alokasi anggaran memang tercantum dalam papan informasi APBDes 2024.

Namun, pihak desa menegaskan bahwa tidak ada dana yang digunakan, dan seluruh anggaran tetap utuh serta dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena pembangunan tidak dapat dilaksanakan akibat kendala teknis dan administratif.

Menurut penjelasan Pemerintah Desa, pembangunan gapura tidak dapat dilaksanakan karena beberapa faktor penting. Rencana lokasi pembangunan berada di area yang sebagian masuk ke tanah milik warga, tepatnya di sisi kiri dan kanan jalan. Tanpa persetujuan pemilik tanah, pembangunan tidak dapat dimulai.

Selain masalah kepemilikan lahan, jalan tempat gapura direncanakan dibangun merupakan jalan provinsi, sehingga membutuhkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kedua izin tersebut belum diperoleh hingga akhir tahun anggaran 2024 sehingga proyek tidak bisa dilaksanakan.

Karena pembangunan tidak berjalan, dana Rp30 juta tidak digunakan dan langsung dimasukkan ke SILPA APBDes 2024 untuk dialokasikan kembali pada APBDes 2025.

Keputusan ini telah melalui:

  • Musyawarah Desa,

  • Dokumen perencanaan, dan

  • Pelaporan keuangan desa yang valid.

Sekdes Kendalrejo menegaskan bahwa proses ini sesuai aturan keuangan desa sebagaimana diatur dalam: Khususnya Pasal 70 ayat (1) yang menyebutkan bahwa SILPA dapat digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

Klarifikasi Pemdes Kendalrejo: Dana Gapura Rp30 Juta Aman, Tunggu Izin Lahan & Provinsi.

Klarifikasi Pemdes Kendalrejo: Dana Gapura Rp30 Juta Aman, Tunggu Izin Lahan & Provinsi.

Regulasi ini menekankan bahwa dana desa harus dikelola secara:

  • transparan,

  • akuntabel,

  • partisipatif, dan

  • sesuai hasil musyawarah desa.

“Tidak ada penyalahgunaan dana. Semua utuh dan tercatat sebagai SILPA 2025. Seluruh proses kami lakukan sesuai ketentuan,” tegas Sekdes Kendalrejo.

Pemdes Kendalrejo mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Pemerintah desa memastikan komitmen untuk menjalankan tata kelola keuangan desa secara transparan, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemdes juga memastikan seluruh informasi anggaran tetap dapat diakses masyarakat melalui:

  • papan informasi desa,

  • APBDes terbuka,

  • dan forum musyawarah desa.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Operasi Ketupat Semeru 2025 , Kapolres Madiun Kota Pamit

    Sukses Operasi Ketupat Semeru 2025 , Kapolres Madiun Kota Pamit

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, MH, memimpin apel pagi di Mapolres, Rabu (9/4/2025). Dalam apel tersebut, disampaikan ucapan terima kasih Kapolda Jatim dan Karo Ops Polda Jatim atas keberhasilan Operasi Ketupat Semeru 2025. AKBP Agus juga menyampaikan perpisahan kepada seluruh personel, karena mendapat amanah tugas baru di Polres Lamongan. […]

  • Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari bersama jajaran OPD mengunjungi TPA Winong Madiun, disambut Wali Kota Madiun Maidi, untuk belajar pengelolaan sampah berkelanjutan. (Foto~BM, Her.NewsTujuh)

    TPA Winong Jadi Percontohan, Pemkot Kediri Siap Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah Modern

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | MADIUN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong di Kota Madiun kembali menjadi rujukan studi banding dalam pengelolaan sampah perkotaan. Kali ini, kunjungan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (2/10/2025). Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi didampingi Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun. Kedatangan […]

  • Polsek Durenan Trenggalek Telusuri Asal Video Tak Senonoh 23 Detik yang Viral di Media Sosial. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

    Video Tak Senonoh 23 Detik Diduga Terjadi di Trenggalek, Hebohkan Dunia Maya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  TRENGGALEK – Dunia maya kembali diguncang dengan beredarnya video tak senonoh berdurasi 23 detik yang diduga kuat dilakukan oleh sepasang muda-mudi asal Trenggalek. Video singkat tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial, mulai dari grup Facebook hingga aplikasi video pendek, dan langsung menjadi perbincangan hangat warganet. Dalam rekaman yang kini viral itu, […]

  • Aditya SH,Kuasa hukum Notaris dan PPAT Tantiana (Foto : Naw,NewsTujuh)

    Polemik Transaksi Tanah Petani Madiun , Notaris Dibenturkan Petani

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 234
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Polemik sengketa tanah petani di Kabupaten Madiun terus memanas. Setelah sempat viral akibat adanya intimidasi dari pihak ketiga berinisial AS kepada petani Simun dan Djuwari, kini pihak Notaris dan PPAT Tantiana Clorinda Lendra akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Aditya SH. Menurut Aditya, posisi notaris dalam kasus ini sangat jelas , sertifikat […]

  • Lewat Program Klinik Tani Sirkular Milenial Semeru, Polres Madiun Kota Dorong Petani Muda Berdaya Saing Global. (Foto : Zack, NewsTujuh)

    Polres Madiun Kota Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 26
    • 0Komentar

    NewsTujuh,com, MADIUN – Polres Madiun Kota melalui Polsek Sawahan bersama unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan kelompok tani melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di lahan baku sawah Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (11/8/2025) pagi. Kegiatan yang dihadiri sekitar 25 peserta ini merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto di bidang […]

  • Djuyamto setelah sidang berakhir dalam memajukan Kebudayaan Kartasura. (Yus, NewsTujuh)

    Peran Djuyamto dalam Pelestarian Budaya Kartasura Disorot dalam Sidang Suap

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Yus
    • visibility 44
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim terkait perkara crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/10/2025), terungkap peran penting Djuyamto dalam memajukan kebudayaan di Kartasura, Jawa Tengah. Dua saksi, Wahyu Dunung Raharjo (seorang dalang) dan Egi Riski Fauzi (pengusaha EO), memberikan kesaksian yang menyoroti kontribusi Djuyamto […]

error: Content is protected !!
expand_less