APBD Tulungagung 2026 Disahkan DPRD, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- comment 0 komentar

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Pengesahan APBD 2026. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan pada Rapat Paripurna DPRD
NEWSTUJUH.COM , TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pada masa sidang I tahun sidang II.
Pengambilan keputusan berjalan lancar setelah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Seluruh fraksi DPRD Tulungagung menyetujui pengesahan APBD 2026, namun tetap memberikan catatan terhadap arah kebijakan anggaran.
Perhatian khusus disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Winarno, yang menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat lapisan bawah.
“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tegas Winarno dalam pembacaan sikap akhir fraksi.
Catatan itu diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam implementasi program pada tahun 2026.
APBD Tulungagung 2026 menetapkan:
Pendapatan daerah: Rp2,992 triliun
Belanja daerah: Rp3,211 triliun
Defisit: sekitar Rp218,7 miliar
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp218,7 miliar dan struktur anggaran tetap seimbang.
Langkah ini memastikan keberlanjutan program pembangunan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif sepanjang proses pembahasan APBD.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan hingga pengesahan Ranperda APBD 2026. Selanjutnya dokumen ini akan dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk mendukung arah pembangunan daerah, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan sektor ekonomi unggulan.
“Persetujuan ini merupakan komitmen bersama agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Tulungagung menargetkan pelaksanaan program prioritas dapat:
lebih tepat sasaran,
lebih transparan,
dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan ini juga menjadi pijakan awal penyusunan agenda pembangunan 2026 yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan publik.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Narulata


Saat ini belum ada komentar