GPI dan Kaukus Rakyat Subang Seret Dugaan Gratifikasi ke Lembaga Hukum Pusat
- account_circle Willy
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- comment 0 komentar

Perwakilan GPI Subang menyerahkan laporan dugaan gratifikasi ke Gedung KPK Jakarta. (Foto : Red, NewsTujuh)
Gerakan Pemuda Islam (GPI) bersama Kaukus Rakyat Subang resmi mendatangi KPK, Kejaksaan Agung, Kemendagri, serta Bareskrim Polri untuk menyerahkan laporan lengkap mengenai dugaan korupsi.
NEWSTUJUH.COM , JAKARTA — Situasi politik Subang memanas setelah rentetan dugaan gratifikasi dan praktik “setoran wajib” dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencuat ke publik. Pada Sabtu, 15 November 2025, Gerakan Pemuda Islam (GPI) bersama Kaukus Rakyat Subang resmi mendatangi KPK, Kejaksaan Agung, Kemendagri, serta Bareskrim Polri untuk menyerahkan laporan lengkap mengenai dugaan korupsi yang disebut telah menggerogoti tubuh pemerintahan Kabupaten Subang.
Kedatangan delegasi GPI bukan sekadar audiensi — melainkan tuntutan rakyat yang sudah lama menunggu keberanian untuk mengungkap praktik setoran yang selama ini diselimuti kabut gelap kekuasaan.
Delegasi terdiri dari:
Diny Khoerudin – Ketua Umum PD GPI Subang
Wahyu Gilang Karisman – Ketua Bidang Informasi dan Kebijakan Publik
Zijqi Faiz – Ketua Bidang Sosial dan Politik
Suhenda – Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi
Mereka berdiri di depan Gedung KPK dengan satu seruan lantang:
“Subang tidak akan tunduk pada kekuasaan yang kotor.”
Dalam konferensi pers di depan Gedung KPK pada Rabu (19/11/2025), Pidi, salah satu tokoh Kaukus Rakyat Subang, menyampaikan pernyataan tegas yang menggema di antara awak media.
“Kami datang karena rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp50 juta dua kali — total Rp100 juta — pengakuan eks Kadinkes adalah bukti bahwa ada yang busuk dan dipaksa diam. Kami memilih buka suara dan menyerbu pusat penegakan hukum,” ujarnya.

Dugaan gratifikasi Subang dilaporkan ke KPK.
Menurut Pidi, langkah pelaporan ini merupakan hasil konsolidasi puluhan elemen masyarakat — mulai dari ulama, akademisi, pemuda, aktivis, hingga praktisi hukum — yang berkumpul dalam Kaukus Rakyat Subang untuk mendesak perubahan.
GPI menyerahkan berkas laporan berisi empat dugaan skandal besar yang dinilai telah merusak tatanan birokrasi Pemkab Subang:
Mulai level kepala dinas hingga jabatan struktural, disebut-sebut dipatok dengan nilai tertentu.
“Setoran wajib” terkait perizinan dan aktivitas pengelolaan limbah B3 ditengarai berlangsung sistematis.
Program seperti Subang Fest dan Saba Desa disebut bernuansa pemborosan APBD.
Mengakar pada alur penerimaan dan pengelolaan target PAD.
“Semua laporan sudah diterima. Tak ada alasan bagi penegak hukum untuk menutup mata,” tegas Pidi.
Berkas laporan tersebut juga ditembuskan ke empat lembaga sekaligus: KPK, Kemendagri, Kejagung, dan Mabes Polri.
GPI mengkritik keras adanya dugaan intimidasi terhadap pejabat dan jurnalis yang mencoba mengungkap kasus ini.
“Ada pejabat yang berani bersuara malah dilaporkan balik. Ada wartawan menulis malah diincar. Ada inisial M, ada X, ada insan pers yang ditarik-tarik. Ini bukan penegakan aturan — ini intimidasi,” tegasnya.
GPI menekankan perlunya perlindungan saksi dan pelapor, agar tidak ada lagi pihak yang dibungkam karena membuka praktik korupsi.
Kaukus Rakyat Subang menyebut bahwa skandal setoran bukan sekadar pelanggaran, tetapi indikasi adanya “jaringan setoran” yang mengatur aliran dana dari OPD ke oknum pejabat tertentu.
“Ini bukan sekadar uang. Ini sistem. Sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok. Ini kejahatan struktural,” ujar Pidi.
Karena itu, mereka meminta KPK tidak berhenti pada pelaku teknis, tetapi juga mengusut siapa yang mengatur, memerintah, dan menikmati hasil setoran tersebut.
Menutup pernyataannya, Pidi menegaskan:
“Kami tidak tendensius kepada siapa pun. Tapi jika ada pejabat yang takut, berarti mereka tahu di mana mereka berdiri. Kami datang untuk membersihkan. Subang harus bangkit — dan pembersihan itu dimulai hari ini.”
Laporan GPI dan Kaukus Rakyat Subang kini menjadi salah satu tekanan publik terbesar dalam lima tahun terakhir terhadap pemerintah daerah.
Semua mata kini tertuju pada KPK, Kejagung, Kemendagri, dan Polri — apakah mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut atau membiarkan Subang terus tenggelam dalam praktik setoran gelap.
- Penulis: Willy
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar