Perwira PAG Protes Pernyataan Wakapolri, Layangkan Surat Terbuka dan Minta Evaluasi
- account_circle Naw
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- comment 0 komentar

Foto :( Illustras)
Ketua Angkatan Alumni PAG 2018, menyatakan para perwira keberatan melalui surat terbuka Wakapolri
NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Sejumlah perwira Polri lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) melayangkan surat terbuka kepada Wakapolri. Mereka memprotes pernyataannya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang menyebut lebih dari 50 persen Kapolsek lulusan PAG berada dalam kategori “under performance”. Surat terbuka tersebut kini tersebar luas melalui media sosial dan berbagai grup WhatsApp internal Polri dan juga beredar di platform media sosial Tiktok
Dalam rapat dengar pendapat pekan lalu, Wakapolri menyampaikan bahwa sekitar 67 persen Kapolsek di Indonesia dinilai berkinerja rendah, dengan hampir separuhnya berasal dari jalur PAG. Ucapan itu memicu reaksi keras para perwira PAG yang menilai pernyataan tersebut tidak proporsional dan berpotensi menstigma satu kelompok pendidikan tertentu di tubuh Polri.
Melalui surat terbuka yang ditandatangani Ketua Angkatan Alumni PAG 2018, para perwira menyatakan keberatan. Mereka menilai pernyataan Wakapolri telah “menyakiti hati” ribuan lulusan PAG di seluruh Indonesia yang saat ini banyak mengemban tugas operasional sebagai Kapolsek, Kasat, Kanit, hingga Kasubnit.
“Mereka bukan polisi kemarin sore, tetapi telah puluhan tahun mengabdi dan memimpin di lapangan,”isi dalam surat tersebut. Alumni PAG juga menyinggung bahwa persyaratan mengikuti PAG mengharuskan masa dinas minimal 25 tahun dan melalui proses seleksi ketat sebelum diangkat menjadi perwira.
Para perwira juga menyoal pernyataan Wakapolri yang membandingkan tugas Polri dengan petugas pemadam kebakaran. Dalam surat itu, mereka menilai perbandingan tersebut tidak relevan dan dapat memperkeruh soliditas internal. “Tugas kami sangat berbeda dengan tugas Damkar. Pernyataan tersebut mengganggu soliditas Polri,” tulis mereka.
Alumni PAG kemudian meminta agar Wakapolri dievaluasi oleh Tim Reformasi Polri dan diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh perwira lulusan PAG dan SAG yang berjumlah sekitar 15.000 personel di seluruh Indonesia.
Meski menyampaikan protes, para perwira menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka menekankan pentingnya pembenahan manajemen SDM Polri agar seluruh jalur pendidikan perwira diperlakukan setara tanpa stigma.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polri maupun Wakapolri terkait polemik ini. Di berbagai kanal komunikasi publik Polri, belum ditemukan pernyataan lanjutan mengenai surat terbuka tersebut. Sementara itu, isu terkait transparansi penilaian kinerja Kapolsek dan peran jalur PAG dalam pola pengisian jabatan terus menjadi perbincangan di media sosial.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar