Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Polres Madiun Kota Musnahkan Granat Temuan di Pondok Lansia

Polres Madiun Kota Musnahkan Granat Temuan di Pondok Lansia

  • account_circle Zack
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar

Polres Madiun Kota bersama Gegana Brimob Jatim memusnahkan granat temuan di Pondok Lansia. Polisi imbau warga waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan.

NEWSTUJUH.COM,  MADIUN — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota bersama Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa granat aktif yang ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan terkendali di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, tepatnya di Desa Pilangrejo, Kabupaten Madiun, Sabtu (13/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penanganan cepat aparat kepolisian guna mencegah potensi bahaya terhadap keselamatan masyarakat.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, S.H., menjelaskan bahwa granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga granat di area Pondok Lansia, Kota Madiun. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan lokasi,” ujar Iptu Ubaidillah.

Setelah dilakukan pengamanan awal sesuai prosedur, benda berbahaya tersebut kemudian diserahkan kepada tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjutan.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa granat tersebut masih berbahaya sehingga harus segera dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan terkendali di wilayah Desa Pilangrejo yang telah dinilai aman serta jauh dari aktivitas masyarakat.

“Pemusnahan dilakukan sesuai SOP oleh Tim Gegana agar tidak menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” jelasnya.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi awal, granat tersebut diduga merupakan material lama yang tertimbun tanah sejak proses pembangunan kawasan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.

“Memasuki musim hujan, pergeseran tanah akibat erosi memungkinkan benda tersebut muncul ke permukaan,” tambah Iptu Ubaidillah.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di area terbuka atau lokasi pembangunan. Warga diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Langkah cepat masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

  • Penulis: Zack
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less