Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Surabaya » Kasus PT Bernofarm Sidoarjo Memanas, Warga Pertanyakan Kinerja Penyidik soal Dugaan Manipulasi SHM dan IMB

Kasus PT Bernofarm Sidoarjo Memanas, Warga Pertanyakan Kinerja Penyidik soal Dugaan Manipulasi SHM dan IMB

  • account_circle Naw
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • comment 0 komentar

Kasus PT Bernofarm Sidoarjo memanas. Warga pertanyakan kinerja penyidik atas dugaan manipulasi SHM, IMB, dan pelanggaran sempadan sungai.

NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO — Kasus dugaan penyerobotan dan alih fungsi tanah sempadan saluran air serta manipulasi data penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) oleh PT Bernofarm di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memanas.

Setelah laporan berjalan lebih dari 1,5 tahun tanpa kepastian hukum, pelapor sekaligus warga Desa Karangbong, Imam Syafi’i, secara terbuka mempertanyakan profesionalisme penyelidik Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim, yang dinilai justru berupaya melemahkan laporan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran tata ruang, lingkungan hidup, serta transparansi penegakan hukum terhadap korporasi besar.

Kasus bermula dari laporan resmi Imam Syafi’i pada Mei 2024, terkait dugaan pelanggaran garis sempadan saluran air dan manipulasi data administrasi pertanahan oleh PT Bernofarm. Bangunan perusahaan diduga berdiri di atas area yang seharusnya menjadi zona lindung publik.

Namun hingga akhir 2025, belum ada kejelasan hukum yang signifikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan sekaligus kecurigaan warga terhadap lambannya proses penyelidikan.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 Oktober 2025, penyelidik menyebut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk dinas terkait dan manajemen perusahaan.

Penyelidik IPTU Deckha Rian Embar Y. dan BRIPDA Dany Bramaswara Y.S. juga mencantumkan rencana tindak lanjut berupa permintaan keterangan ke BPN Kabupaten Sidoarjo terkait status HGB PT Bernofarm.

Namun, menurut pelapor, langkah tersebut belum juga direalisasikan hingga berbulan-bulan kemudian.

Titik ketegangan muncul saat penyelidik meminta pelapor menunjukkan dokumen yang diduga dimanipulasi, seperti SHM dan IMB/PBG.

Imam Syafi’i menilai permintaan tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip KUHAP.

“Tugas pelapor adalah menyampaikan informasi dan bukti awal. Tugas mencari, membandingkan, dan membuktikan manipulasi dokumen adalah kewenangan penyidik, bukan warga,” tegasnya.

Ia menyebut permintaan tersebut sebagai indikasi upaya melemahkan laporan masyarakat, bukan memperkuat penyelidikan.

Pelapor juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan menyangkut:

  • Alih fungsi sempadan saluran air

  • Pelanggaran tata ruang

  • Potensi kerugian lingkungan dan kepentingan publik

Ia menegaskan bahwa kepemilikan HGB tidak otomatis menghapus kewajiban hukum perusahaan untuk mematuhi aturan lingkungan dan tata ruang.

Kasus ini juga disorot karena Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo sempat tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga memperkuat kesan lemahnya koordinasi dan komitmen penegakan hukum.

Situasi tersebut memicu pertanyaan publik:
apakah kasus ini murni persoalan teknis, atau ada faktor lain yang membuat penanganannya berlarut-larut?

Sebagai bentuk perlawanan sipil, Imam Syafi’i telah mengirimkan surat tanggapan resmi pada 14 Desember 2025, mendesak penyelidik segera:

  • Berkoordinasi dengan BPN Sidoarjo

  • Melakukan gelar perkara secara profesional

  • Bekerja sesuai prinsip Presisi Polri: cepat, transparan, dan akuntabel

Warga juga mendorong Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan mengawasi dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bernofarm maupun Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan lambannya penyelidikan dan dugaan pelemahan laporan warga.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuka tabir kebenaran kasus yang telah berlarut-larut ini.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Kunjungi Dosen Pembimbing di UGM : Silaturahmi Penuh Haru di Usia Senja

    Jokowi Kunjungi Dosen Pembimbing di UGM : Silaturahmi Penuh Haru di Usia Senja

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 118
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , YOGYAKARTA – Presiden RI ke 7,Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan silaturahmi yang penuh makna ke kediaman Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ir. Kasmudjo yang kini berusia 75 tahun tampak terharu saat menyambut mantan mahasiswanya yang kini menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Kedatangan Jokowi […]

  • Perbakin madiun mengadakan kejuaraan menembak piala walikota madiun cup 2025 (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Tembak Tepat, Raih Prestasi! Pembukaan Lomba Menembak Piala Wali Kota Madiun Cup 2025 Resmi Digelar

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Ajang bergengsi bagi para atlet menembak kembali digelar di Kota Madiun. Lomba Menembak Senapan & Pistol Api Piala Wali Kota Madiun Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025 dan bertempat di Lapangan Tembak Yonif 501/Bajra Yudha. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan dan daerah, […]

  • Terlihat dua truk batu bara terperosok

    Dua Truk Batu Bara Terperosok di Jalan Rusak, janji Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hulu Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 116
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Kemacetan panjang terjadi di jalan lintas selatan, tepatnya di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, pada jum’at pagi 25 april 2025 , setelah truk tronton bermuatan batu bara terperosok kedalam lubang yang ada ditengah jalan, teragedi ini, memicu antrian panjang dari dua arah, dan menjadi potret nyata infrastruktur […]

  • DANREM

    Danrem 074/Warastratama Tinjau Lokasi Pembangunan Yon TP di Juwangi Boyolali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., lakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan, akses jalan, serta infrastruktur pendukung sebelum pembangunan dimulai. NEWSTUJUH.COM, BOYOLALI — Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., melakukan peninjauan langsung ke […]

  • Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Editing @news7)

    Nyali di Balik Kesabaran , Strategi Politik Dingin Ala Jokowi

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 68
    • 1Komentar

    Penulis : Hernawan NewsTujuh.com , Dalam dunia politik yang penuh dengan konflik dan tensi tinggi, Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) justru menampilkan pendekatan yang berbeda dan dingin, tenang, serta penuh perhitungan. Salah satu contohnya terlihat saat menghadapi kegaduhan politik pasca Pemilu 2019 dan 2024. Alih-alih terjebak dalam panasnya eskalasi, Jokowi memilih memainkan peran sebagai […]

  • Rumah subsidi

    Waspada !! Pemerintah Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan , Pengembang Terancam Rugi Besar

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MADIUN – Pemerintah Tegas: Lahan Pertanian Tak Boleh Disulap Jadi Perumahan Pemerintah secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan maupun industri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan hunian dan pembangunan. Selama ini, lahan pertanian sering diburu oleh para pengembang karena harganya lebih murah dibandingkan lahan permukiman. […]

error: Content is protected !!
expand_less