Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Kebakaran Rumah di Perum Grand Mulia Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp15 Juta

Kebakaran Rumah di Perum Grand Mulia Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp15 Juta

  • account_circle Zack
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar

Korsleting sound system memicu kebakaran rumah di Perum Grand Mulia Madiun. Tak ada korban jiwa, kerugian ditaksir Rp15 juta.

NEWSTUJUH.COM,  MADIUN – Sebuah rumah warga di Perum Grand Mulia, Jalan Merak Barat Blok A5 RT 09/RW 03, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dilanda kebakaran pada Selasa pagi (16/12/2025). Kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik dari perangkat sound system serta kabel pengisi daya ponsel yang terlalu lama terhubung ke sumber listrik.

Peristiwa ini terjadi di rumah milik Aris Fathurohman (41), seorang wiraswasta asal Kota Madiun. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp15 juta.

Berdasarkan keterangan saksi Leyzi Himelya Wirahman (19), anak pemilik rumah, kebakaran bermula sekitar pukul 07.25 WIB. Saat itu, saksi mendengar suara percikan api dari ruang santai keluarga yang berisi sejumlah perangkat elektronik seperti televisi dan audio.

Menyadari bahaya yang mengancam, saksi segera memberi tahu ayahnya dan meminta bantuan warga sekitar untuk mencegah api membesar.

Sekitar pukul 07.45 WIB, pemilik rumah menghubungi layanan pemadam kebakaran Kota Madiun. Dua unit mobil damkar tiba di lokasi pada pukul 08.05 WIB dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari 15 menit.

Respons cepat petugas berhasil mencegah api merambat ke rumah warga lain di lingkungan perumahan tersebut.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia memastikan bahwa situasi telah terkendali dan tidak ada korban jiwa.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada perangkat elektronik. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman,” ujar AKBP Wiwin Junianto.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi unsur kesengajaan.

“Peristiwa ini murni akibat kelalaian penggunaan peralatan listrik. Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun,” tambah Kapolres.

Peristiwa kebakaran rumah di Madiun ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan penggunaan perangkat elektronik, khususnya sound system, charger ponsel, dan alat listrik berdaya besar yang dibiarkan terhubung dalam waktu lama.

Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan kebiasaan mencabut peralatan elektronik saat tidak digunakan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

  • Penulis: Zack
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less