Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • comment 0 komentar

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di Polda Jatim dan DPD PDIP Jatim, mendesak penetapan tersangka serta pemecatan kader terkait dugaan ijazah palsu.

NEWSTUJUH.COM , SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Desember 2025. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga tetap diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi massa akan dilakukan secara berlapis. Titik pertama berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kemudian dilanjutkan ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Dalam aksi di Polda Jatim, AMI mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. AMI menilai terdapat indikasi kuat dan kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

AMI menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim terbit pada tahun 1993, namun menggunakan stempel sekolah tahun 2009 serta tidak dibubuhi sidik jari. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan standar administrasi pendidikan pada era tersebut.

Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data mencatat nama Agus Abadi dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan atau registrasi 04 OB. Fakta ini dinilai semakin memperkuat dugaan ketidaksesuaian identitas dan keabsahan dokumen.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada polemik publik semata.

“Rabu, 24 Desember, kami turun ke Polda Jawa Timur untuk mendesak penetapan tersangka. Bukti-bukti sudah jelas dan kejanggalannya nyata. Hukum tidak boleh ragu,” tegas Baihaki.

Usai aksi di Polda Jatim, massa AMI akan bergerak ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Dalam aksi lanjutan tersebut, AMI menuntut agar partai bersikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan terhadap kader yang diduga menggunakan ijazah bermasalah.

“Partai politik tidak boleh melindungi kader yang mencederai integritas demokrasi. Jika dugaan ini terbukti, pemecatan merupakan langkah etis yang harus diambil,” ujarnya.

AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administrasi juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum maupun etik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. AMI menegaskan, aksi 24 Desember ini menjadi awal tekanan publik hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less