BeritaPolri

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pelantikan Dijadwalkan Hari Ini

225
×

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pelantikan Dijadwalkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Suyudi Ario Seto (Foto: Dok, TVR Parlemen)

DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Habiburokhman menyebut DPR telah menerima Surpres terkait pergantian Kapolri pada 30 September 2026.

NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap akhir. DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Keputusan itu menjadi tindak lanjut setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut dituangkan dalam Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam proses uji kelayakan, Suyudi menyampaikan visi kepemimpinan yang mengedepankan kedekatan antara institusi kepolisian dan masyarakat. Ia juga memaparkan sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian pada masa awal kepemimpinannya apabila resmi dilantik.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah penguatan institusi dari sisi internal serta peningkatan kualitas penegakan hukum. Pemberantasan perjudian daring dan penguatan peran Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat juga menjadi bagian dari agenda yang dipaparkan.

Persetujuan di tingkat Komisi III sebelumnya diberikan secara aklamasi setelah Suyudi menyampaikan visi dan misinya. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri tersebut sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri tinggal memasuki tahapan pelantikan. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 1 Oktober 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung setelah waktu zuhur.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga memiliki pengalaman dalam sejumlah jabatan kepolisian, termasuk pernah memimpin Polda Banten dan menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya.

Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dimulainya proses transisi menuju kepemimpinan baru di tubuh Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *