Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » 6 Bulan Menggantung, Penanganan Kasus Dugaan Bullying Oknum Guru SMPN 1 Maospati Disorot Tajam

6 Bulan Menggantung, Penanganan Kasus Dugaan Bullying Oknum Guru SMPN 1 Maospati Disorot Tajam

  • account_circle Redaksi News Tujuh
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Magetan — Newstujuh.com — Penanganan kasus dugaan bullying yang melibatkan oknum guru di SMPN 1 Maospati disorot tajam. Enam bulan sejak laporan masuk ke Polres Magetan, proses hukum dinilai berjalan lamban dan minim kejelasan. Pelapor, Fendy Sutrisno, menilai aparat tidak menunjukkan inisiatif serius dalam menindaklanjuti perkara tersebut.

Fendy mengaku harus berulang kali menanyakan perkembangan laporan agar ada respons dari penyidik. Tanpa upaya dari pelapor, ia menilai proses seolah berhenti.

“Sudah enam bulan, tapi tidak ada kejelasan. Kalau kami tidak menanyakan, tidak ada perkembangan. Setelah kami hubungi baru ada tindak lanjut. Seharusnya aparat yang proaktif, bukan pelapor yang terus mengejar,” ujar Fendy saat ditemui wartawan, Selasa (10/2/2026).

Ia menyebut, sejak mediasi kedua pada Desember 2025, tidak ada pemberitahuan resmi mengenai kelanjutan proses hukum. Kondisi itu membuat pelapor mempertanyakan keseriusan penanganan.

“Sejak mediasi kedua sampai sekarang Februari 2026 tidak ada kabar. Kami tidak menerima perkembangan resmi. Ini sangat disayangkan karena kasus sudah lama dilaporkan,” tegasnya.

Pada mediasi pertama, Fendy mengaku sempat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun pada mediasi kedua, informasi hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, tidak ada lagi perkembangan yang disampaikan kepada pelapor.

Kasus dugaan bullying di lingkungan SMPN 1 Maospati mencuat pada Juli 2025 dan dilaporkan oleh pihak orang tua korban ke Polres Magetan. Hingga kini, perkara tersebut dinilai berlarut-larut tanpa kepastian status.

Lambannya penanganan memunculkan kritik terhadap transparansi dan profesionalitas aparat dalam menangani dugaan perundungan di lingkungan pendidikan. Publik mempertanyakan apakah kasus tersebut akan dituntaskan atau justru mengendap tanpa kejelasan.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa arah yang jelas,” pungkas Fendy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. (UV)

  • Penulis: Redaksi News Tujuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less