Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , SURABAYA – Keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai bentuk nyata dari ketimpangan penegakan hukum. Menurutnya, ketika masyarakat biasa tertangkap membawa sabu, proses hukum langsung berjalan hingga ke meja hijau. Namun berbeda jika pelakunya adalah oknum petugas lembaga pemasyarakatan.

“Kami melihat ketidakadilan yang sangat nyata. Rakyat biasa baru ketahuan membawa sabu 0,2 gram saja bisa langsung dijebloskan ke penjara bertahun-tahun. Tapi ini sipir yang dengan sadar menyelundupkan sabu ke dalam lapas malah cukup dibina, lalu dipindahkan tugas. Ini bukan pembinaan, ini pembiaran,” tegas Baihaki (1/6)

Pernyataan Baihaki merespons konfirmasi dari pihak Kanwil PAS Jatim melalui pejabat TU kanwil PAS jatim, Ishadi, yang menyebut bahwa oknum sipir bernama Taufik Ispriyono telah mengakui membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam untuk diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Namun alih-alih dilaporkan ke polisi, Taufik hanya dijatuhi sanksi disiplin melalui mekanisme internal.

“Yang bersangkutan telah diperiksa tim internal, dibina selama tiga bulan, dan sekarang sudah dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses sudah dijalankan sesuai mekanisme,” kata Ishadi kepada wartawan.

Ishadi juga menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan penyelundupan narkoba.

Namun AMI menilai alasan tersebut tak bisa dijadikan justifikasi untuk melepas pelaku dari proses hukum pidana. Menurut Baihaki, justru aparat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk peredaran narkoba harus dihukum lebih berat karena merusak sistem dari dalam.

“Kalau aparatnya sendiri ikut main, lalu siapa lagi yang bisa menjaga pintu lapas? Justru mereka harusnya dihukum lebih keras dari warga sipil. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini pidana berat. Kami mendesak agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian, bukan hanya ditutup lewat jalur internal,” tandasnya.

AMI juga menyoroti banyaknya masyarakat miskin yang terjerat Undang-Undang Narkotika meskipun barang bukti yang dimiliki sangat kecil. Sementara di sisi lain, pelaku yang berstatus petugas atau pegawai lapas dan rutan justru seperti “dilindungi” dari proses hukum formal.

“Kami tahu betul, banyak rakyat kecil yang bahkan tidak tahu hukumnya seperti apa, langsung dipenjara. Tidak ada kata ‘pembinaan’ buat mereka. Tapi sipir yang jelas-jelas menyelundupkan sabu malah ‘diselamatkan’ sistem. Ini wajah asli dari ketidakadilan hukum kita,” tutup Baihaki.

AMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan termasuk mendesak pengusutan lanjutan ke tingkat penegak hukum di luar internal Kemenkumham.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota mengadakan jumpa pers ungkap kasus bom molotov di DPRD Kota Madiun

    Ricuh Unjuk Rasa DPRD , Bom Molotov hingga Pencurian Diungkap Polres Madiun Kota

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 183
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025), berakhir ricuh. Massa yang awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi justru melakukan tindakan anarkis, mulai dari pelemparan bom molotov, ujaran kebencian di media sosial, perusakan fasilitas gedung, hingga pencurian. Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai […]

  • Anggota Polsek Baki ketika memberikan arahan

    Polsek Baki Gencar Laksanakan Operasi Aman Candi 2025 Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 73
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Polsek Baki Polres Sukoharjo terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Baki melaksanakan Operasi Aman Candi 2025 dengan fokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan dan pembinaan terhadap pelanggaran maupun tindak pidana. Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sutrisno bersama delapan anggota, […]

  • Prada Lucky

    Fakta Baru , 8 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Ungkap Pengakuan Mengejutkan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle RC , Naw
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sidang terbaru kasus kematian Prada Lucky Namo menghadirkan delapan terdakwa yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Simak fakta terbaru dan perkembangan persidangannya di sini. KONTRIBUTOR : Richard Manehu NEWSTUJUH.COM , KUPANG – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Kamis (27/11/2025). Dalam agenda […]

  • Illustrasi

    Mudah, Transparan, dan Terjangkau! Begini Cara Mengurus SIM di Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 201
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polres Madiun Kota memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru, perpanjangan, hingga peningkatan golongan. Prosedur ini disusun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 dan bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Kapolres Madiun Kota, AKBP […]

  • Dugaan Pemotongan PIP dan Iuran Tak Jelas Picu Demo Pelajar. ( Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Siswa SMAN 1 Kampak Guncang Sekolah Dengan Demo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 117
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Suasana belajar di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, mendadak berubah tegang pada Selasa (26/8/2025). Ratusan siswa serempak memadati halaman sekolah, mengenakan kaus hitam sebagai simbol protes. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana komite sekolah yang dianggap tidak jelas arah penggunaannya. Sejak pagi pukul 07.30 WIB, teriakan orasi siswa menggema. Kepala sekolah dan bendahara baru […]

  • Long March 20 Km Pendidikan Dasar Taruna Taruni SMK Pelayaran Kartasura. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Diksar Taruna Taruni SMK Pelayaran Kartasura Ditutup dengan Long March Sejauh 20 KM

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SUKOHARJO – SMK Pelayaran Kartasura menyelenggarakan penutupan Diksar (Pendidikan Dasar) Taruna Taruni dengan long march sejauh 20 KM yang diikuti oleh seluruh peserta Diksar. Kegiatan ini juga dikawal dan dibimbing oleh Koramil Kartasura untuk memastikan keselamatan dan kelancaran acara, Sabtu (19/7/2025). Long march yang dimulai dari sekolah dan menyusuri sungai ini merupakan kegiatan penutup […]

expand_less