AMI Tegaskan Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Komitmen Kawal Hukum dan Nilai Kemanusiaan
- account_circle Naw
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar menegaskan penolakan terhadap stigmatisasi suku Madura dan komitmen AMI mengawal hukum serta nilai kemanusiaan. (Foto : NewsTujuh)
AMI (Aliansi Madura Indonesia) menolak stigmatisasi suku Madura dan menegaskan komitmen mengawal hukum, kemanusiaan, serta persatuan bangsa.
NEWSTUJUH.COM, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk stigmatisasi yang mengaitkan suatu peristiwa dengan identitas suku atau komunitas tertentu. Sikap ini disampaikan menyusul maraknya narasi viral yang memicu generalisasi negatif terhadap masyarakat Madura di ruang publik dan media sosial.
Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa tindakan individu atau oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi satu kelompok etnis secara menyeluruh.
“Kami menolak keras stigma yang menyudutkan suku atau komunitas tertentu akibat perbuatan oknum. Orang Madura tidak identik dengan kekerasan, apalagi tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Baihaki Akbar, Jumat (27/12/2025).
Menurut Baihaki, masyarakat Madura dikenal memiliki nilai budaya yang kuat, menjunjung tinggi adab, penghormatan terhadap orang tua, serta prinsip kemanusiaan dan religiusitas yang mengakar.
Ia mengingatkan publik agar menyikapi setiap peristiwa secara rasional, proporsional, dan tidak terjebak pada emosi kolektif yang berujung pada diskriminasi sosial.
“Satu peristiwa tidak boleh mencederai martabat jutaan masyarakat Madura yang hidup taat hukum, bekerja keras, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Baihaki menegaskan, Aliansi Madura Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen pada pendekatan konstitusional dan institusional dalam menyikapi persoalan hukum dan sosial.
AMI, kata dia, hadir sebagai penyeimbang sosial yang mengedepankan dialog, edukasi publik, serta pengawalan hukum yang beradab, bukan provokasi.
“AMI berdiri di jalur hukum. Kami mengawal keadilan, bukan menghasut emosi. Setiap persoalan harus diselesaikan secara bermartabat dan berlandaskan hukum,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang aktif dalam isu kebangsaan, AMI memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai agenda strategis nasional, di antaranya:
Menjadi narasumber Mabes Polri dalam isu sosial dan keamanan
Turut mendorong pengungkapan kasus Ronald Tannur
Aktif mengawal penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan
Selain isu hukum, AMI juga berperan aktif dalam mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam upaya pencegahan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Di akhir pernyataannya, Baihaki Akbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memisahkan secara tegas antara tindakan individu dan identitas suku.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi persatuan, ketertiban sosial, dan rasa kemanusiaan juga wajib dijaga. Jangan membangun narasi yang memecah belah bangsa,” pungkasnya.
AMI berharap masyarakat dapat menahan diri, tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat diskriminatif, serta mempercayakan setiap persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa



Saat ini belum ada komentar