Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Balap Liar Gandusari Dibubarkan Polisi, 25 Motor Disita Saat Razia

Balap Liar Gandusari Dibubarkan Polisi, 25 Motor Disita Saat Razia

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar

Polisi membubarkan balap liar di Gandusari Trenggalek, dan berhasil mengamankan 25 sepeda motor beserta para pengendaranya, termasuk beberapa remaja di bawah umur.

TRENGGALEK — Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Gandusari akhirnya dibubarkan Satlantas Polres Trenggalek. Dalam operasi penindakan yang berlangsung cepat dan terencana, polisi berhasil mengamankan 25 sepeda motor beserta para pengendaranya, termasuk beberapa remaja di bawah umur.

Razia dilaksanakan pada Jumat sore (5/12/2025) di ruas jalan Krebet–Widoro, Desa Widoro, lokasi yang kerap menjadi arena adu kecepatan para remaja setiap akhir pekan.

Petugas melakukan penyergapan dengan teknik pengepungan total. Jalur utama ditutup dari arah utara dan selatan, sementara jalur alternatif atau “akses tikus” ikut dipasang blokade, termasuk sebuah truk besar yang sengaja diparkir untuk mencegah pelaku kabur.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mengatakan bahwa langkah sigap ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar.

“Kami menerima laporan dari masyarakat lalu bergerak cepat. Semua akses kami tutup agar para pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelasnya.

Beberapa pelaku mencoba kabur begitu melihat kedatangan petugas, namun pengepungan rapat membuat mereka tidak berkutik.

Sebanyak 25 sepeda motor langsung disita dan dibawa ke Mapolres Trenggalek. Para pengendara, termasuk yang masih berusia belasan tahun, turut dimintai keterangan oleh penyidik.

AKP Sony menyatakan keprihatinannya karena sejumlah pembalap liar ternyata masih anak-anak.

“Balap liar ini sangat membahayakan. Jika terjadi kecelakaan fatal, dampaknya bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain,” ujarnya.

Untuk pelaku di bawah umur, polisi akan memanggil orang tua untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan.

Aksi balap liar tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu:

  • Kecelakaan fatal

  • Kerusakan fasilitas umum

  • Kemacetan dan keresahan warga

  • Perjudian terselubung di area balap liar

Satlantas Polres Trenggalek memastikan penindakan akan dilakukan secara konsisten untuk menghilangkan praktik balap liar dari wilayah setempat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan jalan raya kembali aman,” tegas AKP Sony.

Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, terutama pada sore hingga malam hari, waktu yang rawan digunakan untuk aksi balap liar.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less