Cek Fakta : Benarkah Maidi Serahkan Uang 800 Juta ke Jokowi
- account_circle Naw
- calendar_month Sab, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar

Hasil tangkapan layar yang beredar di media sosial (Foto : Credit NewsTujuh)
Beredar di media sosial, Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang 800 juta ke Jokowi, Benarkah hal tersebut ?
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Beberapa hari yang lalu tepatnya di hari Senin (19/01), masyarakat Kota Madiun terkejut atas kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wali Kota Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Maidi diduga terjerat kasus pemerasan dengan modus fee proyek dan juga dana CSR ( Corporate Social Responbility ) di wilayah Pemerintah Kota ( Pemkot ) Madiun.
Dan kini beredar di media sosial facebook, tangkapan layar sebuah artikel yang diterbitkan oleh Gelora News berjudul Maidi serahkan uang 800 juta ke Jokowi.
Narasi itu berbunyi :
“Walikota Madiun Maidi Sebut Waktu Saya Serahkan Uang 800 Juta Ke Rumah Mantan Presiden Joko Widodo Di solo, Beliau Punya Bungker Tempat Penyimpanan Uang, Emas, Entahlah Uang Sebanyak Itu Hasil Darimana Jokowi Kalau Tidak Korupsi”.
Dan di akhir narasi ada penambahan kalimat ” Serbu rumah nya n dobrak bangker uang jkw…ayoo rakyat indonesia”.
Mari kita kupas, benarkah postingan artikel tersebut ?
Ternyata postingan dari Gelora News itu adalah hoaks, nyatanya artikel tersebut berisi narasi
“Sudah Berompi Oranye, Maidi Masih Bantah Terima Fee Proyek”
Artikel tersebut tidak ada bahasan tentang Jokowi dan Maidi, artikel asli hanya membahas bantahan Maidi yang melakukan pemerasan atau menerima uang seperti yang dituduhkan KPK.
Dilansir NEWSTUJUH.COM dari Liputan6.com yang tergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner http://Facebook menyatakan postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi adalah hoaks.
Hasil tangkapan layar dari Gelora News tersebut merupakan hasil manipulasi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Wali Kota Madiun.
Manipulasi konten tersebut beredar selang beberapa hari usai KPK melakukan rilis kasus OTT Wali Kota Madiun, dan hasil penelusuran menemukan bahwa konten yang beredar di media sosial merupakan hasil manipulasi artikel di laman Gelora News. Artikel asli berjudul: “Sudah Berompi Oranye, Maidi Masih Bantah Terima Fee Proyek”.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa



Saat ini belum ada komentar