Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ditresnarkoba Polda Bali Gagalkan Peredaran Sabu di Denpasar Timur

Ditresnarkoba Polda Bali Gagalkan Peredaran Sabu di Denpasar Timur

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  DENPASAR  –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan pengamanan seorang pelaku beserta bukti barang sabu hampir satu kilogram di kawasan Denpasar Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, didampingi Wadir dan Kasubdit 1, serta Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (17/10/2025).

“Kami mengamankan tersangka berinisial KAS (26) warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar.Penangkapan dilakukan pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur,” kata Radiant.

Petugas menyita barang bukti sabu seberat 978,08 gram netto (kode A1 sd A2 dan B1 sd B10) serta satu klip plastik berisi dua butir tablet hijau bergambar mahkota yang diduga ekstasi seberat 0,90 gram netto (kode C). Selain itu, diamankan timbangan digital, telepon genggam, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk peredaran narkoba.

Menurut Radiant, modus tersangka adalah menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk dibunuh melalui sistem tempel di sejumlah titik.

“Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Bali. Penyudik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 5-20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar, yang bisa bertambah panjang jika terdapat unsur pemberatan.

Radiant mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peredaran narkoba mengancam masa depan generasi bangsa. Kami mengajak masyarakat Bali bersama mengawasi lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkotika. Kami jamin keamanan dan rahasia pelapor,” tegasnya.

Polda Bali berkomitmen menindak tegas inovasi dan peredaran narkoba demi perlindungan generasi muda dan menjaga keamanan Bali dari kejahatan narkotika.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Ekonomi Sosial Luhut Binsar Pandjaitan ketika bersama Jokowi (Foto : Dok NewsTujuh)

    Luhut Binsar Pandjaitan Temui Jokowi , Doakan Kesembuhan Dan Titip Salam Ke Prabowo Subianto 

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 184
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan Ketua Dewan Ekonomi Nasionalmenemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) . Cerita pertemuan Luhut dengan Jokowi disampaikan melalui unggahan di media sosial instagram @luhut.pandjaitan, yang dilihat Rabu (2/7/2025). Luhut mengatakan saat pertemuan itu kondisi Jokowi belum sepenuhnya pulih. “Dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih, beliau tetap menyambut kami berdua […]

  • Nataru

    Jelang Nataru, Polres Madiun Kota Gelar Apel Gabungan Ops Lilin Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jelang Nataru 2025,Polres Madiun Kota gelar apel gabungan operasi lilin semeru di halaman Mako Polres NEWSTUJUH.COM , MADIUN– Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Madiun Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan wilayah. Apel tersebut digelar di halaman Mako Polres ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian […]

  • KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo Spesial di Mojosemi. (Foto: Istimewa)

    Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Meriahkan Anniversary IRS

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 70
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi menghadirkan promo diskon tiket kereta api hingga 20 persen bagi para pengunjung Anniversary Indonesian Railway Scooterist (IRS). Promo khusus ini hanya tersedia pada 2 Agustus 2025 di booth KAI yang berlokasi di Mojosemi Forest Park, Magetan. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin […]

  • Pasal 273 KUHP

    Penjelasan Pasal 273 KUHP Baru , Suryajiyoso : Rentenir Dan Bank Plecit Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Rentenir dan Bank plecit atau bank keliling terancam pidana menurut pasal 273 KUHP baru,ini penjelasan Suryajiyoso SH.,MH NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Banyak kita jumpai di sekitar kita praktik rentenir dan juga bank plecit atau bank keliling.Dengan KUHP baru , kini praktik tersebut berpotensi dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Pasal ini mengatur […]

  • Medsos

    Diduga Sebarkan Framing Negatif di Medsos , Kuasa Hukum Prada Lucky Laporkan Konten Kreator 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 37
    • 0Komentar

    ⁹Kuasa Hukum Prada Lucky melaporkan konten kreator yang diduga menyebarkan framing negatif dan ujaran kebencian di medsos. Langkah hukum ditempuh untuk menjaga integritas proses peradilan. NEWSTUJUH.COM , KUPANG – Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi melaporkan seorang konten kreator yang diduga menyebarkan framing negatif serta […]

  • Korban Kekerasan Anak , Polres Mojokerto Kota Berikan Santunan

    Korban Kekerasan Anak , Polres Mojokerto Kota Berikan Santunan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 56
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MOJOKERTO KOTA – Kepolisian Resor Mojokerto Kota menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kekerasan anak dengan mengunjungi dan memberikan santunan kepada Atta (11), seorang anak yang mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya. Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (27/03/25) di rumah nenek Atta di Dusun Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg. KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yudha, […]

expand_less