Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Newstujuh.com – Tulungagung, 10 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada hari Selasa (10/06).

 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan kebijakan nasional serta untuk merespon dinamika kebutuhan publik yang terus berkembang. “Melalui perubahan ini, kami berharap dapat memastikan kepastian hukum, memperbesar pendapatan daerah, dan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Marsono.

 

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan. “Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda ini. Kerja sama yang solid ini penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Daerah yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Gatut Sunu.

 

Selain itu, Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Tulungagung berkewajiban untuk menyusun laporan realisasi anggaran, neraca, dan arus kas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.

 

Dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Polsek Taman Polres Madiun Kota bersama unsur TNI dan warga dalam balutan gas kopling

    Gas Kopling , Sinergi Polsek Taman Dekat dengan Warga, Aspirasi Mengalir Bersama Secangkir Kopi

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, “Kegiatan Gas Kopling” (Giat Kamtibmas Kopi Keliling) kembali digelar di Pos Kamling RT 028 RW 004 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Rabu malam (23/4). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polsek Taman Polres Madiun Kota dengan Pemerintah Kota Madiun dalam rangka mendukung program Madiun Mendunia […]

  • Rakor

    Gelar Rakor di Hotel Berbintang , DPRD Magetan Tuai Sorotan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Uv
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DPRD Magetan gelar Rakor di Hotel berbintang di Kota Solo Jawa Tengah menuai sorotan.Publik menilai tak mencerminkan komitmen efisiensi, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan berat. NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Kontroversi kembali menyeruak di Kabupaten Magetan setelah terungkap bahwa DPRD Magetan menggelar rapat koordinasi (rakor) di sebuah hotel berbintang di Kota Solo, […]

  • Anggota TNI Koramil Manguharjo mengevakuasi mahasiswa depresi dari rel kereta Jembatan Beteng Winongo Madiun. (Her, NewsTujuh)

    Nyaris Jadi Korban, Mahasiswa Diduga Depresi Dievakuasi dari Rel KA Jembatan Beteng Madiun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 111
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN –  Suasana di sekitar Jembatan Beteng Winongo, Kota Madiun, mendadak gempar pada Senin pagi (13/10/2025). Seorang pemuda berinisial RRM (22), warga Kelurahan Winongo, nyaris menjadi korban di jalur kereta api aktif setelah berlari di atas rel sambil bernyanyi. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian sempat panik dan berteriak memperingatkan agar pemuda itu segera […]

  • Didukung Pemkab, TNI, dan Polri, Penertiban Aset Berjalan Tertib dan Sesuai Hukum (Foto : Ifay, NewsTujuh)

    KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara di Ponorogo, Empat Bangunan di Desa Demangan Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 149
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, PONOROGO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara. Kali ini, KAI menertibkan empat bangunan di atas lahan milik negara seluas 212 meter persegi di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/7/2025). Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban berjalan […]

  • dr nabila

    Keluarga Sehat Sebelum Menikah , Pentingnya Cek Reproduksi Pasangan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MADIUN – Kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksa kesehatan reproduksi sebelum menikah semakin meningkat. Pemeriksaan ini bukan hanya soal kesuburan, tetapi juga langkah awal memastikan kesiapan fisik dan mental pasangan dalam membangun keluarga sehat dan bahagia. Para ahli menegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi pranikah menjadi fondasi penting untuk mencegah berbagai masalah seperti infertilitas, penyakit menular seksual, […]

  • Dr.KRA.Suratno Pradotodiningrat SH.,MH

    Dr. KRA. Suratno Pradotodiningrat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UNISSULA , Bukti Ketekunan di Tengah Kesibukan Profesional

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NewsTujuh com , SEMARANG – Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang kembali meluluskan para akademisi terbaik dalam acara wisuda yang digelar khidmat di Auditorium UNISSULA. Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam momen bersejarah ini adalah Dr. KRA. Suratno Pradotodiningrat, S.H., M.H., yang resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan pendidikan jenjang S3 dengan penuh […]

expand_less