Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Ijazah Diduga Palsu, Anggota DPRD Kediri Terancam Tersangka, AMI Bongkar Kejanggalan Fatal

Ijazah Diduga Palsu, Anggota DPRD Kediri Terancam Tersangka, AMI Bongkar Kejanggalan Fatal

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar

Dugaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Kediri mencuat. AMI bongkar kejanggalan fatal dan desak penetapan tersangka serta pemecatan.

NEWSTUJUH.COM,  KEDIRI – Integritas lembaga legislatif Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan tajam publik. Seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA diduga kuat menggunakan ijazah palsu sebagai syarat administratif pencalonan hingga akhirnya menduduki kursi wakil rakyat.

Dugaan tersebut diungkap secara terbuka oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang menilai terdapat kejanggalan serius dan fatal pada dokumen pendidikan milik Agus Abadi yang diklaim berasal dari SMA Jaya Sakti Surabaya, tertanggal 10 Juni 1993.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menjelaskan bahwa ijazah atas nama AA memuat stempel sekolah yang baru digunakan pada tahun 2009, sementara tahun kelulusan tercatat 1993.

“Ini kejanggalan fatal. Secara logika administrasi pendidikan, mustahil dokumen tahun 1993 menggunakan stempel yang baru berlaku 16 tahun kemudian,” tegas Baihaki.

Tak hanya itu, ijazah tersebut juga tidak mencantumkan sidik jari, padahal sidik jari merupakan elemen pengaman penting untuk memastikan keaslian dokumen pendidikan, khususnya yang digunakan untuk kepentingan hukum dan administrasi negara.

Dugaan pemalsuan semakin menguat setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan klarifikasi resmi. Dalam penelusuran administrasi, nama Agus Abadi dengan Nomor Seri Ijazah 04 OB UM 0221384 tidak tercatat dalam arsip sekolah maupun dokumen legal yang pernah diserahkan ke dinas.

Lebih jauh, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo juga menyatakan tidak pernah melakukan proses legalisasi ijazah atas nama tersebut.

“Artinya, ijazah ini tidak memiliki jejak administratif yang sah, baik di tingkat sekolah, cabang dinas, maupun dinas provinsi,” ujar Baihaki.

Ironisnya, meskipun sarat kejanggalan, ijazah tersebut disebut lolos proses verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti kontestasi politik dan kini aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait ketelitian dan tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam memverifikasi dokumen pencalonan.

Atas rangkaian temuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, untuk segera menetapkan status tersangka terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

“Tidak boleh ada perlakuan khusus. Pejabat publik harus tunduk pada hukum tanpa kecuali,” tegas Baihaki.

Selain jalur pidana, AMI juga mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera mencopot dan memecat AA dari jabatan serta keanggotaan partai, demi menjaga etika politik dan kepercayaan publik.

Sebagai informasi, penggunaan ijazah palsu dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilu dan peraturan pencalonan pejabat publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan, pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, maupun DPP PDI Perjuangan.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SENGKETA

    Benturan SHGB dan Aturan Irigasi Karangbong II, Sengketa Lahan PT Bernofarm Memasuki Babak Panas

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sengketa lahan PT Bernofarm Sidoarjo memanas. Klaim SHGB bertabrakan dengan aturan sempadan irigasi Karangbong II, warga desak penegakan hukum. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Sengketa lahan antara warga Desa Karangbong dan PT Bernofarm Laboratories kian memanas setelah muncul kontradiksi serius antara pernyataan dinas teknis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan dalih kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang disampaikan […]

  • Ekonom UNDIP mengkritik ketergantungan pemerintah daerah pada peningkatan PBB di tengah ekonomi yang lesu (Foto : Illustrasi)

    Ekonom Undip Kritik Pemda yang Andalkan Kenaikan PBB di Tengah Ekonomi Lesu

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 152
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SEMARANG – Ekonom Universitas Diponegoro, Ester Sri Astuti, menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan di tengah kelesuan ekonomi merupakan langkah yang kurang tepat. Menurutnya, PBB memang menjadi salah satu pajak daerah yang potensial, namun kenaikan tarif seharusnya disertai kreativitas mencari sumber pendapatan lain. “Pendapatan Asli Daerah […]

  • TNI

    Hijaukan Lereng Merapi, TNI dan Forkopimda Boyolali Tanam Pohon untuk Cegah Longsor dan Banjir

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TNI bersama Forkopimda Boyolali menanam pohon di lereng Gunung Merapi untuk mencegah longsor dan banjir serta menjaga kelestarian lingkungan. NEWSTUJUH.COM,  BOYOLALI – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana terus diperkuat di wilayah Kabupaten Boyolali. Jajaran TNI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali melaksanakan aksi penanaman pohon di kawasan perbatasan Hutan Merapi, tepatnya di […]

  • KUR Tanpa jaminan

    Jangan Mau Ditipu , Pinjaman KUR Bawah Rp100 Juta Tak Butuh Jaminan, Laporkan Jika Diminta Agunan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pinjaman KUR di bawah Rp100 juta resmi tanpa jaminan tambahan. Jika ada bank meminta agunan, segera laporkan ke OJK, Ombudsman, atau Kemenko Perekonomian. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah kembali menegaskan bahwa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan (agunan fisik) seperti sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan. Kebijakan ini dibuat […]

  • SMA 72 Jakarta

    Diduga Jadi Korban Bully, Siswa Nekat Ledakkan Bom Rakitan di SMA 72 Jakarta

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Dora
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Ledakan bom rakitan mengguncang SMA 72 Jakarta, diduga dilakukan siswa korban bully. Polisi selidiki motif dan jenis bahan peledak. NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Suasana SMA Negeri 72 Jakarta mendadak mencekam pada Jumat (7/11/2025) siang setelah terjadi ledakan di area masjid sekolah. Peristiwa ini diduga dipicu aksi seorang siswa yang kerap menjadi korban perundungan dan membawa bom […]

  • PWMOI Riau bersinergi dengan Kejati (Foto : Teguh,NewsTujuh)

    DPW PWMOI Riau Bersilaturahmi dan Audiensi dengan Kejati Riau, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 78
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , PEKANBARU – Dalam upaya mempererat kemitraan antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH), Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Riau melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bertempat di Aula Rapat Asintel Kejati Riau, Rabu (4/6/2025). Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PWMOI merupakan […]

expand_less