Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Inspektorat Magetan Dinilai Mandul, Rentetan Skandal ASN Dikpora Tidak Ada Tindakan

Inspektorat Magetan Dinilai Mandul, Rentetan Skandal ASN Dikpora Tidak Ada Tindakan

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • comment 0 komentar

Sejumlah pihak menilai bahwa meski laporan formal belum masuk, Inspektorat Magetan seharusnya dapat mengambil langkah preventif.

NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan kembali mencuri perhatian publik. Sebuah video yang menampilkan seorang pria melabrak oknum ASN karena diduga menjalin kedekatan tidak wajar dengan istrinya menuai beragam reaksi masyarakat dan memantik desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Namun hingga kini, Inspektorat Kabupaten Magetan belum melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut. Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Inspektorat. Jika ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan ini memicu berbagai tanggapan, karena kasus tersebut telah ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik mengenai perilaku ASN, khususnya di sektor pendidikan.

Sejumlah pihak menilai bahwa meski laporan formal belum masuk, Inspektorat seharusnya dapat mengambil langkah preventif. Publik menganggap viralnya kasus ini sudah menjadi indikasi awal adanya potensi pelanggaran disiplin yang patut ditelusuri.

Seorang Aktivis Magetan, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap ASN seharusnya tidak menunggu laporan semata.

“Peran Inspektorat adalah memastikan disiplin ASN berjalan. Jika sudah viral dan menimbulkan keresahan, itu bagian dari informasi awal yang seharusnya ditindaklanjuti,” tegasnya.

Rudi menambahkan bahwa sejumlah kasus sebelumnya juga menyeret tenaga pendidik, mulai dari dugaan perselingkuhan oknum guru P3K di wilayah Poncol hingga dugaan bullying yang melibatkan guru SMPN 1 Maospati.

Dalam beberapa bulan terakhir, publik Magetan dihadapkan pada beberapa kasus yang mencoreng integritas tenaga pendidik. Mulai dari kasus isu perselingkuhan oknum guru P3K di salah satu SD Cileng Poncol, dugaan kekerasan verbal di lingkungan sekolah, hingga video viral terbaru yang kembali menyeret ASN Dikpora.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta agar pemerintah daerah, khususnya dinas dan pengawas internal, memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.

Inspektorat Magetan

Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto

“Kami berharap ada tindakan yang jelas. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mencerminkan etika yang baik,” ungkap Rudi.

Aturan mengenai penegakan disiplin ASN telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2023, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Regulasi tersebut mengamanatkan ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta mewajibkan pejabat pengawas internal pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan jika ada indikasi pelanggaran.

Pengamat menyebut bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga merespons cepat setiap informasi yang berpotensi melanggar kode etik ASN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Inspektorat terkait apakah akan dilakukan pemeriksaan awal atau klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam video viral tersebut.

Publik berharap Pemkab Magetan dapat memperkuat pembinaan dan memperjelas mekanisme penanganan pelanggaran etika ASN, khususnya yang berdampak pada dunia pendidikan.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap integritas aparatur negara, pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga marwah ASN sebagai pelayan masyarakat.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simaan Qur'an Kubro di Jiwam Madiun

    Polsek Jiwan Polres Madiun Kota Amankan Penutupan Simaan Al-Qur’an Kubro 

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Penutupan Simaan Al-Qur’an Kubro ke-73 Pimpinan Cabang Jamiyyatul Qubro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama Kabupaten Madiun di Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Minggu (4/5/2025), berlangsung aman dan khidmat. Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta ini dimeriahkan oleh sambutan dari berbagai tokoh penting, termasuk Kabag Kesra Kabupaten Madiun, Camat Jiwan, dan sejumlah tokoh agama. KH. […]

  • Bangsawan Madura

    Bangsawan Madura Abad 17 Trunojoyo , Simbol Perlawanan Yang Menolak Dibungkam Penguasa

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kisah lengkap pemberontakan bangsawan Madura Trunojoyo, yang mengguncang Kerajaan Mataram abad ke-17. Mulai dari latar belakang, aliansi Makassar–Surabaya, perebutan Surabaya, hingga kematian tragisnya di tangan VOC dan Amangkurat II. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Legenda Raden Trunojoyo bukan hanya sekadar tokoh sejarah. Ia adalah simbol perlawanan besar yang pernah mengguncang Kerajaan Mataram pada abad ke-17. Kisah perjuangannya […]

  • Patroli gabungan Polres Madiun Kota tingkatkan kondusifitas (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Polres Madiun Kota Patroli Bersama Gabungan Skala Besar Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Polres Madiun Kota melaksanaan patroli gabungan skala besar bersama TNI, Polri, dan masyarakat. Minggu (31/8/2025). Selain pelaksanaan patroli, termasuk penggalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemanfaatan Pam Swakarsa untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban. Patroli dijadwalkan berlangsung setiap hari. Selain itu, Polri diminta untuk melakukan langkah nyata, tegas, dan terukur, serta tetap […]

  • PETILASAN

    UIN Gandeng Warga Lokal untuk Kembangkan Petilasan Benteng Keraton Kartasura

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Petilasan Benteng Keraton Kartasura sebagai destinasi wisata budaya berbasis kearifan lokal semakin menguat setelah tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta turun langsung menggandeng komunitas dan warga setempat. NEWSTUJUH.COM, KARTASURA — Upaya menjadikan Petilasan Benteng Keraton Kartasura sebagai destinasi wisata budaya berbasis kearifan lokal semakin menguat setelah […]

  • AKSI HEROIK: Prajurit Yonif 501/BY Menolong Ibu yang Hendak Melahirkan di Tengah Perjalanan

    AKSI HEROIK: Prajurit Yonif 501/BY Menolong Ibu yang Hendak Melahirkan di Tengah Perjalanan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 102
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Prajurit Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha (Yonif 501/BY) kembali menunjukkan bukti nyata pengabdian mereka kepada rakyat. Tidak hanya gagah di medan tugas, para prajurit juga sigap membantu masyarakat dalam situasi darurat. Peristiwa itu terjadi ketika seorang ibu bernama Yohane Angel (23), istri dari Henoch Kenan Mofu (26), mengalami pecah ketuban di depan Pos […]

  • Kuasa hukum Yayasan Borcess, Lyckhen Dalil, memberikan keterangan pers usai sidang. (Foto : Haerudhin, NewsTujuh)

    Sidang Perdata Pengadilan Negeri Bogor Semakin Memanas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle HAERUDHIN
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  KOTA BOGOR  –  Sidang Perkara Perdata Nomor 156/Pdt.G/2025/PN/Bgr antara CV. Sofia Konveksi (sebagai penggugat) dengan pendiri Yayasan Borcess (sebagai tergugat) kali ke 8 semakin seru dan terkuak dengan hadirnya dua saksi kunci dari pihak tergugat. Dihadirkannya dua saksi kunci ini dinilai berpotensi mengubah arah perkara dan membuktikan ketidak bersalahan tergugat, sidang berlanjut di […]

expand_less