Kamisan Madiun Peringati Hari HAM Sedunia
- account_circle Zack
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Aksi Pekanan Soroti Rentannya Aktivis dan Ancaman Kriminalisasi dalam KUHAP Baru. Foto : Istimewa)
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, kembali menyoroti mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia.
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Aksi Kamisan ke-11 di Kota Madiun yang digelar pada Kamis (11/12/2025), bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, kembali menyoroti mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia.
Aksi yang berlangsung di ruang publik ini menjadi wadah bagi aktivis, pegiat sosial, mahasiswa, serta warga yang peduli terhadap isu HAM untuk menyuarakan keprihatinan sekaligus menagih keseriusan negara dalam menuntaskan berbagai kasus yang hingga kini tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.
Sejak pertama kali digelar, Aksi Kamisan Madiun berusaha menghadirkan ruang aman bagi publik untuk mengingat kembali korban-korban pelanggaran HAM dan menolak lupa terhadap berbagai peristiwa yang belum menemukan jalan penyelesaian.
Pada peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini, seruan tersebut semakin menguat, terutama di tengah dinamika kebijakan hukum yang dinilai berpotensi mempersempit ruang kritik.
Koordinator Kamisan Madiun, Sadam Al Azari, menegaskan bahwa kegiatan seperti Kamisan tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap lupa, tetapi juga bentuk konsistensi warga dalam memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi.
Ia menilai aksi semacam ini diperlukan untuk menjaga kesadaran publik agar tidak tunduk pada situasi ketidakjelasan penyelesaian kasus HAM yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Harapan kami, aksi-aksi berikutnya akan terus ada. Ini langkah warga Kota Madiun untuk membuka mata dan meningkatkan kepedulian terhadap korban-korban pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Dalam orasinya, Sadam juga menyinggung kasus yang menimpa seorang aktivis asal Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Aktivis tersebut saat ini tengah menghadapi proses hukum yang menyita perhatian publik, terutama di kalangan pegiat HAM.
Sadam menyayangkan peristiwa tersebut dan menyampaikan dukungan moril kepada keluarga yang terdampak.
“Kami berharap aktivis HAM, lingkungan, maupun sosial selalu dilindungi. Mereka menyuarakan kepentingan kelompok-kelompok yang tertindas. Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik keluar dan yang bersangkutan dapat segera dibebaskan,” katanya.
Ia menekankan bahwa aktivis sering kali berada di garda depan dalam memperjuangkan hak-hak warga, sehingga negara semestinya memberi perlindungan maksimal, bukan justru membiarkan mereka rentan terhadap ancaman hukum yang tidak proporsional.
Isu yang turut disorot dalam aksi tersebut adalah kekhawatiran atas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Menurut Sadam, regulasi tersebut berpotensi memperbesar risiko kriminalisasi terhadap warga maupun aktivis yang menyampaikan kritik atau advokasi publik. Ia menyebut bahwa adanya aturan baru itu membuat iklim kebebasan berekspresi semakin tidak pasti.
“Dengan KUHAP yang baru ini, tidak ada lagi kata aman bagi warga yang menyuarakan hak-hak asasi manusia. Hari ini mungkin aman, besok belum tentu. Kapan pun dan siapa pun bisa terkena,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menyiratkan kecemasan kelompok masyarakat sipil terhadap masa depan ruang demokrasi, terutama bagi mereka yang fokus pada isu pembelaan hak-hak minoritas dan kelompok rentan.
Para peserta aksi menilai bahwa perubahan kebijakan di sektor hukum harusnya memperkuat perlindungan warga, bukan sebaliknya membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
Aksi Kamisan Madiun berlangsung tertib dengan rangkaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta refleksi sejarah pelanggaran HAM.
Peserta membawa poster dan payung hitam—simbol nasional Aksi Kamisan—sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan impunitas masih panjang. Di sela-sela aksi, beberapa peserta juga membacakan catatan-catatan pendek dari keluarga korban, menandai bahwa luka sejarah belum benar-benar sembuh.
Selain itu, para peserta menyampaikan bahwa konsistensi aksi pekanan ini menjadi bukti bahwa publik masih memiliki harapan terhadap perbaikan kondisi HAM di Indonesia.
Mereka menilai bahwa tanpa tekanan yang terus-menerus, negara cenderung abai dan membiarkan penyelesaian kasus bergantung pada dinamika politik. Oleh sebab itu, komitmen warga dianggap penting untuk menjaga agar isu ini tetap berada di ruang publik.
Komunitas Kamisan Madiun menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut sebagai bentuk solidaritas moral terhadap para korban dan keluarga korban.
Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak sekadar memberikan pernyataan seremonial setiap Hari HAM Sedunia, tetapi menunjukkan langkah konkret dalam penyelesaian kasus, perlindungan terhadap aktivis, dan memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya tanpa proses hukum yang adil.
Dengan demikian, Aksi Kamisan di Kota Madiun pada peringatan Hari HAM Sedunia 2025 ini menjadi pengingat kuat bahwa perjuangan penegakan HAM masih jauh dari selesai.
Komunitas Kamisan menegaskan bahwa mereka akan terus hadir setiap pekan sampai negara benar-benar menunjukkan keseriusan dalam merawat demokrasi dan menjamin hak-hak dasar seluruh warganya.
- Penulis: Zack
- Editor: Isworo



Saat ini belum ada komentar