Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Kasus Sempadan Sungai Sidoarjo: Pelapor Keluhkan Undue Delay, Ombudsman Jatim Sebut LAHP Masih Disusun

Kasus Sempadan Sungai Sidoarjo: Pelapor Keluhkan Undue Delay, Ombudsman Jatim Sebut LAHP Masih Disusun

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Pelapor kasus dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh PT Bernofarm di Sidoarjo mengeluhkan penundaan berlarut. Ombudsman RI Perwakilan Jatim menyatakan LAHP masih dalam tahap penyusunan.

NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Imam Syafi’i, pelapor dalam dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh PT Bernofarm di Kabupaten Sidoarjo, secara resmi meminta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur untuk melengkapi data dan dokumen pemeriksaan secara komprehensif. Langkah ini dilakukan sebelum Ombudsman menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait laporan nomor T/539/LM.17-15/0083.2025/VIII/2025.

Dalam surat permohonan yang disampaikan pada Jumat (9/1/2026), Imam menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai jawaban tertulis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Sidoarjo sejak laporan teregistrasi pada Maret 2025 hingga Januari 2026. Hal ini didasari adanya temuan inkonsistensi data teknis yang mencolok di lapangan.

“Kami meminta semua salinan surat jawaban dari Dinas PU-BMSDA dan Dinas P2CKTR Sidoarjo dilampirkan secara utuh. Ini krusial untuk melihat bagaimana data diubah-ubah selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Imam dalam keterangan tertulisnya.

Dualisme Aturan dan Inkonsistensi Data
Pelapor menyoroti adanya dualisme aturan yang diterapkan oleh Pemkab Sidoarjo. Berdasarkan surat Ombudsman tanggal 6 Agustus 2025, Dinas P2CKTR menyatakan bangunan lama PT Bernofarm merujuk pada IMB 1993, sementara bangunan baru (PBG 2024) seharusnya mengikuti aturan sempadan terbaru dengan jarak 6 meter dari garis sempadan sungai.

Namun, pelapor menemukan keganjilan dalam pernyataan resmi OPD yang berubah-ubah:

1. Juli 2025 : Dinas P2CKTR menyebut jarak sempadan *minimal 2 meter.*

2. Agustus 2025 : Dinas P2CKTR menyebut aturan sempadan terbaru adalah 6 meter, namun pagar tetap merujuk pada IMB lama.

3. Desember 2025 : Dinas PU-BMSDA justru menyatakan jarak sempadan minimal 1 meter.

“Ketimpangan data ini mengindikasikan OPD Sidoarjo tidak patuh pada regulasi yang lebih tinggi, seperti UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen PUPR No. 28/2015. Bangunan di dalam garis sempadan seharusnya berstatus Status Quo dan ditertibkan, bukan justru dilegalkan dengan dalih IMB lama,” lanjutnya.

Selain masalah teknis, pelapor juga mengeluhkan sikap tidak kooperatif dari Bupati Sidoarjo yang dinilai mengabaikan instruksi serta surat dari Ombudsman RI. Hal ini memicu Imam untuk mengirimkan surat keberatan kepada Ketua Ombudsman RI Pusat atas dugaan penundaan berlarut (undue delay).

Menanggapi permohonan dan desakan pelapor agar dokumen pemeriksaan dilengkapi secara transparan, Tim Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur memberikan respons singkat yang menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap finalisasi. “Nggih, siap bapak. Ini masih proses penyusunan (LAHP),” tulis perwakilan Tim Pemeriksa melalui pesan konfirmasinya kepada pelapor.

Namun, di sisi lain, sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hingga berita ini dipublikasikan, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo terpantau masih bungkam. Belum ada tanggapan resmi ataupun balasan surat pengaduan resmi ataupun balasan surat pengaduan yang diberikan kepada pelapor, meskipun pihak Ombudsman sebelumnya telah menginstruksikan para Terlapor untuk menjawab aduan tersebut secara patut dan transparan.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolabiorasi orang tua wali murid dan guru pengajar

    Kolaborasi Spiritual Orang Tua dan Siswa Kelas VI SD Muhammadiyah PK Banyudono

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 125
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BANYUDONO – SD Muhammadiyah PK Banyudono sukses menyelenggarakan Spiritual Building Training dan doa bersama untuk siswa kelas VI dan orang tua di Masjid Assyiroj. Dengan tema “Kuatkan Bangunan Ikatan Hati Antara Orang Tua dan Anak Menuju Sukses, Orang Tua Guru adalah Sahabatku”, kegiatan ini menjadi momen spiritual yang bermakna menjelang ujian akhir. Sebanyak 86 […]

  • Bupati Madiun, Hari Wuryanto Resmikan TMMD ke-125 di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Madiun. (Foto : Istimewa)

    Program TMMD 2025 di Madiun Buka Akses Jalan Desa dan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 81
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dimulai di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (23/7/2025). Kegiatan yang berlangsung hingga 21 Agustus 2025 ini memfokuskan pembangunan jalan penghubung sepanjang 3,5 kilometer antara Dusun Wukir dan Dusun Lengko, serta rehabilitasi 18 rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 150 personel Satgas TMMD […]

  • Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo SH.,SIK., tampak memberikan apresiasi kepada anggotanya (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Polres Sukoharjo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 59
    • 1Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Apel Commander Wish sekaligus memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Senin pagi (16/6/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Pariastutik, […]

  • Polda Jawa Timur Ambil Langkah Tegas Tangani Aksi Anarkis di Enam Wilayah, Pelaku Dikenakan Berbagai Pasal Pidana. (Foto : Istimewa)

    Kerusuhan di Jatim: 580 Orang Diamankan, Kerugian Capai Rp 124 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 145
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo. Hingga kini, sebanyak 580 orang telah diamankan akibat kerusuhan yang menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp 124,25 miliar. Berdasarkan data resmi dari Polda Jawa Timur, dari 580 […]

  • Konferensi Pers penyelundupan ratusan batu bara illegal (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Bareskrim Polri Dan Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Ratusan Kontainer Batu Bara Illegal

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 117
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Sebanyak 351 kontainer yang mengangkut batu bara illegal yang akan diselundupkan diamankan Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Jatim dan juga Polres Tanjung Perak Rinciannya sebanyak 248 Kontainer disita dari Depo Container Udatin PT. pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan yang 103 Kontainer masih dalam proses pemeriksaan dokumen di Pelabuhan KKT Balikpapan. Konferensi […]

  • dr nabila

    Keluarga Sehat Sebelum Menikah , Pentingnya Cek Reproduksi Pasangan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MADIUN – Kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksa kesehatan reproduksi sebelum menikah semakin meningkat. Pemeriksaan ini bukan hanya soal kesuburan, tetapi juga langkah awal memastikan kesiapan fisik dan mental pasangan dalam membangun keluarga sehat dan bahagia. Para ahli menegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi pranikah menjadi fondasi penting untuk mencegah berbagai masalah seperti infertilitas, penyakit menular seksual, […]

expand_less