Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Kerusuhan di Jatim: 580 Orang Diamankan, Kerugian Capai Rp 124 Miliar

Kerusuhan di Jatim: 580 Orang Diamankan, Kerugian Capai Rp 124 Miliar

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Hingga kini, sebanyak 580 orang telah diamankan akibat kerusuhan yang menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp 124,25 miliar.

Berdasarkan data resmi dari Polda Jawa Timur, dari 580 orang yang diamankan, 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, sedangkan 479 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara selektif dan terukur.

“Kami pastikan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).

* Polda Jawa Timur (Surabaya, Mapolda, Gedung Grahadi): 66 diamankan; 9 diproses hukum, 57 dipulangkan.

* Polres Kediri Kota: 20 diamankan; 7 diproses hukum, 13 dipulangkan.

* Polrestabes Surabaya: 288 diamankan; 22 diproses hukum, 266 dipulangkan.

* Polres Malang Kota: 61 diamankan; 13 memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, 48 dipulangkan.

* Polres Kediri Kabupaten: 124 diamankan; 23 diproses hukum, 12 masih diperiksa, 89 dipulangkan.

* Polres Malang Kabupaten: 13 diamankan; seluruhnya diperiksa, tidak ditahan, kemudian dipulangkan.

* Polresta Sidoarjo: 8 diamankan; 2 diperiksa tanpa penahanan, 6 dipulangkan.

Kerusuhan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan, termasuk puluhan pos polisi dibakar, fasilitas umum dirusak, serta kendaraan dinas operasional menjadi sasaran amukan massa.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal pidana, antara lain:

* Pasal 363 KUHP: Pencurian dengan pemberatan

* Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang/ barang

* UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1): Kepemilikan senjata tajam

* Pasal 212 KUHP: Melawan petugas

* Pasal 351 Ayat (1) KUHP: Penganiayaan yang menyebabkan luka berat

* Pasal 187 Bis jo 53 KUHP: Percobaan pembakaran

* Pasal 406 KUHP: Perusakan barang

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi dalam situasi yang belakangan terjadi.

“Mari kita bersatu menjaga lingkungan masing-masing, menciptakan damai dan sejuk, sehingga rasa aman dan nyaman bisa terwujud,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules menyampaikan apresiasi atas kolaborasi masyarakat dengan Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek yang berperan penting menjaga keamanan.

“Peristiwa anarkis beberapa waktu lalu justru menumbuhkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan mereka, untuk itu kami apresiasi setinggi-tingginya masyarakat atas kepeduliannya,” pungkas Kabid Humas Polda Jawa Timur, Rabu (3/9/2025).

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTM Tanpa Aplikasi

    Tanpa Aplikasi , MTM Viral Dengan Konsep Jasa Seikhlasnya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Melalui platform media sosial TikTok, akun MTM alias Mas Tulung Mas kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Komunitas ini dikenal unik karena menawarkan berbagai jasa secara online tanpa menggunakan aplikasi khusus. Cukup melalui media sosial dan nomor handphone, MTM mampu menjangkau banyak pengguna yang membutuhkan layanan cepat dan praktis dalam kehidupan […]

  • Redho Rocky Tampil di ONE Championship Friday Fights 127 Bangkok. (Foto : Wly, NewsTujuh

    Rocky Tampil Gagah di ONE Friday Fights 127

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Wly
    • visibility 140
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | BANGKOK — Sorak penonton memecah malam Bangkok, Jumat (3/10/2025). Di atas ring ONE Championship, Mohamad Redho “Rocky” beradu teknik dan keberanian menghadapi petarung muda Thailand, Fahlikit Nayok Joyprajin. Meski laga berakhir dengan kekalahan angka tipis bagi Rocky, perjalanan sang petarung asal Tasikmalaya ini justru menorehkan babak penting bagi dunia Muaythai Indonesia. Redho Rocky turun […]

  • Tim Polda Jawa Barat dan BPN melakukan pengukuran ulang lahan sengketa di Jalan Jenderal Sudirman No. 218 Bandung pada Kamis (23/10/2025). (Foto : WLY, NewsTujuh)

    Polisi dan BPN Turun Tangan Ukur Ulang Tanah Sengketa di Bandung

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle WLY
    • visibility 60
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |   BANDUNG  — Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung, kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pada Kamis (23/10/2025), Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi sumber perselisihan antara dua pihak. Kegiatan ini dipimpin […]

  • Maladministrasi

    Nasib Laporan Maladministrasi , Ombudsman Jatim Putuskan Hari Ini 

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Proses klarifikasi dugaan maladministrasi Pemkab Sidoarjo berlangsung di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (8/12), dengan menghadirkan Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA NEWSTUJUH.COM , SURABAYA – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur hari ini, Senin (8/12) pukul 10.00 WIB, menggelar agenda klarifikasi penting terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas […]

  • Super Flu H3N2 Varian K Masuk RI, Propinsi Jatim Paling Banyak

    Super Flu H3N2 Varian K Masuk RI, Propinsi Jatim Paling Banyak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kemenkes RI mencatat 62 kasus Super Flu H3N2 varian K di Indonesia hingga Desember 2025 dan terbanyak di Jawa Timur. Kemenkes dan pakar Unair jelaskan gejala, risiko, serta langkah pencegahan. NEWSTUJUH.COM , JAWA TIMUR – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan temuan 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai Super Flu, hingga […]

  • Dugaan pungli terjadi di esdm Jatim,AMI ancam demo besar besaran

    Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim , AMI : Ini Pengkhianatan Terhadap Rakyat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 138
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik […]

expand_less