KPK Geledah Kantor Bupati Indragiri Hulu, Bupati Tegaskan Tak Terkait Kasus Pemkab
- account_circle Teguh
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu Riau. (Foto : Doc, NewsTujuh)
KPK menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu. Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan penggeledahan tak terkait kasus hukum Pemkab setempat.
NEWSTUJUH.COM, RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada Kamis (18/12/2025). Kehadiran lembaga antirasuah tersebut sempat menyita perhatian publik dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang sedang beraktivitas di lingkungan kantor pemerintahan setempat.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto memberikan klarifikasi resmi kepada awak media dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan KPK di Indragiri Hulu tidak berkaitan dengan dugaan perkara hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Ade Agus Hartanto menjelaskan bahwa kehadiran tim KPK merupakan bagian dari agenda penegakan hukum yang tengah ditangani lembaga tersebut, sekaligus dalam konteks koordinasi dan silaturahmi kelembagaan.
“Memang ada beberapa berkas yang dibawa oleh tim KPK, namun itu berkaitan dengan perkara hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang saat ini sedang berproses di KPK. Tidak ada kaitannya dengan perkara hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Bupati Ade menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK.
“Kami siap mendukung dan kooperatif apabila diperlukan keterangan tambahan demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu liar, serta mempercayakan proses hukum kepada KPK,” pungkas Ade.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat meredam spekulasi dan memastikan stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hulu tetap berjalan normal.
- Penulis: Teguh
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar