KPK Lantik 6 Pejabat Tinggi dan 3 Deputi,Perkuat Struktur Pemberantasan Korupsi
- account_circle Naw
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK (Foto: Dok KPK)
KPK melantik enam pejabat tinggi pratama dan tiga deputi pada Februari 2026 untuk mengisi jabatan kosong dan memperkuat struktur pemberantasan korupsi. Seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang sebelumnya mengalami kekosongan, sekaligus memperkuat struktur organisasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan dan kompetitif.
“Organisasi membuka mekanisme seleksi terbuka secara luas dan transparan serta menghadirkan kompetensi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya dalam sambutan pelantikan.
Daftar Pejabat KPK yang Dilantik
Enam pejabat yang dilantik terdiri dari:
Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat
Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan
Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum
Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan
Tessa Mahardika Sugiarto sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Kini, ia dipercaya memimpin Direktorat Penyelidikan, posisi strategis dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Tiga Deputi KPK Juga Dilantik
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budianto juga melantik tiga pejabat setingkat deputi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Tiga pejabat tersebut adalah:
Aminuddin sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring
Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi
Ely Kusumastuti sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi
Dalam sambutannya, Setyo menyampaikan keyakinannya terhadap integritas dan profesionalisme para pejabat yang baru dilantik.
“Saya percaya, kami semua percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Setyo.
Proses seleksi ketiga deputi tersebut memakan waktu sekitar tiga bulan dan dilakukan secara objektif oleh tim panitia seleksi. Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Setyo menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara selektif, objektif, dan transparan demi memastikan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis Naw
Wartawan kelahiran Madiun yang telah berkecimpung di dunia jurnalistik sejak 2005 di Jakarta. Lulusan Sarjana Ekonomi, dan pernah bergabung di sebuah stasiun televisi sebagai operator teleprompter di awal tahunnya berkarir.



Saat ini belum ada komentar