Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang meninggal dalam kondisi mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, Jumat (28/11).

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, selaku kuasa hukum keluarga, menilai serangkaian tindakan oknum internal TNI telah melanggar asas keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan

Kuasa hukum menyoroti beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai prinsip penegakan hukum, antara lain:

Tekanan psikologis dan intimidasi yang ditujukan kepada ayah korban

Dugaan kriminalisasi yang dinilai sebagai upaya pembungkaman

Hambatan dalam proses pencarian kebenaran atas kematian Prada Lucky

Pernyataan oknum pimpinan TNI di media yang dianggap merugikan keluarga korban dan berpotensi mempengaruhi opini publik

Poin Permohonan Kuasa Hukum kepada Presiden RI

Dalam permohonan resminya, Kuasa Hukum meminta Presiden untuk mengambil langkah strategis, antara lain:

1. Memberikan Perlindungan Hukum Penuh

Khususnya bagi Plda Chrestian Namo dari segala bentuk tekanan, intimidasi, pemaksaan, dan dugaan kriminalisasi oleh oknum aparat.

2. Instruksi kepada Pangdam IX/Udayana

Agar keluarga korban dan kuasa hukum dihadirkan untuk menerima penjelasan resmi, klarifikasi, serta jaminan penegakan hukum tanpa intervensi.

3. Penegasan terhadap Penegak Hukum Militer

Agar memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pejabat TNI secara objektif, transparan, dan profesional.

4. Pemulihan Hak-Hak Warga Negara

Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

5. Monitoring Intensif

Untuk mencegah potensi intimidasi berkelanjutan terhadap keluarga korban.

6. Rekomendasi Lintas Lembaga

Melibatkan Komnas HAM, LPSK, Ombudsman RI, serta lembaga terkait guna memastikan pengungkapan kasus tetap independen dan tidak terhambat intervensi.

Dasar Hukum Pengajuan Permohonan

Permohonan perlindungan hukum ini mengacu pada sejumlah landasan kuat, yakni:

Pasal 28D dan 28G UUD 1945 (jaminan rasa aman & perlindungan dari ancaman)

UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Minnesota Protocol PBB mengenai investigasi kematian tidak wajar

Prinsip internasional perlindungan HAM:

Equality Before The Law

Access to Justice

Non-Retaliation Against Complainants

Pernyataan Resmi Advokat Rikha Permatasari

“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap ayah korban. Negara tidak boleh membiarkan keluarga prajurit yang gugur justru menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tindakan oknum. Kami meminta Presiden RI turun tangan demi tegaknya keadilan, transparansi, dan martabat keluarga Alm. Prada Lucky Namo.”

Kantor Hukum Rikha & Partners menekankan bahwa permohonan ini tidak ditujukan untuk menyerang institusi TNI. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan TNI dari tindakan oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta memastikan keluarga prajurit yang menjadi korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan tua Kulah Yaman

    Inilah Tempat Pesugihan Di Arab Saudi Agar Kaya Raya

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 200
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Kulah Yaman,sebuah tempat di Arab Saudi yang sudah ada ada sejak 100 tahun yang lalu hingga sekarang,dan konon katanya menjadi tempat bagi orang orang yang mencari pesugihan meskipun sekarang ini jaman sudah modern. Namun walaupun kita sudah berada di zaman modern ini, masih banyak orang yang mencari-cari tempat tersebut untuk dijadikan pesugihan. […]

  • Kegiatan Trabas Kodim 0724 Boyolali bersama Komunitas NAT tak hanya menantang medan ekstrem, tapi juga berbagi donasi dan mempererat sinergi TNI–rakyat. (Foto : Nugie, NewsTujuh)

    TNI dan Komunitas NAT Boyolali: “Hobi Bisa Jadi Jalan untuk Berbuat Baik”

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 58
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  BOYOLALI – Dentuman mesin motor trail bercampur semangat kebersamaan menggema di wilayah Kecamatan Ngemplak dan Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Ratusan raider dari berbagai daerah menembus medan perbukitan dalam kegiatan “Trabas Kodim 0724/Boyolali bersama Komunitas Nogosari Adventure Trail (NAT)”, Senin (20/10/25). Kegiatan ini bukan sekadar ajang menyalurkan hobi di jalur ekstrem, tetapi juga menjadi […]

  • Merdeka Bukan Sekadar Mengenang, Tapi Mengisi dan Mewariskan untuk Generasi Mendatang. (Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Dirgahayu RI ke-80, Trenggalek Mantapkan Langkah Menuju Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – “Dengan semangat Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, mari kita bersama membangun Trenggalek yang lebih maju, berdaulat pangan, serta menyejahterakan petani. Merdeka bukan hanya soal mengenang, tapi juga bagaimana kita menjaga, mengisi, dan mewariskannya. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — Jayalah Indonesiaku!”

  • Acara Suran Agung PSHW TM berjalan sukses dengan hadirnya para pejabat (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Suran Agung ke-122 PSHW TM Sukses, Gubernur Jatim Dan Kapolres Madiun Kota Apresiasi Ketertiban Ribuan Peserta

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 145
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Ribuan warga dari berbagai daerah memadati Lapangan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk mengikuti acara Suran Agung ke-122 Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) tahun 1447 H/2025 M. Dengan mengangkat tema “Budaya Suran Agung yang Adi Luhung Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan untuk Indonesia Kuat Bermartabat,” kegiatan ini menjadi bukti semangat […]

  • Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun Wiema Tedja Pradana menyerahkan bantuan sembako kepada warga Jiwan dalam rangka HUT ke-61 Golkar. (Foto : NewsTujuh, Her)

    HUT ke-61, Golkar Madiun Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Jiwan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle HERY
    • visibility 70
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar tahun 2025, DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran 200 paket sembako kepada masyarakat, khususnya para lanjut usia (lansia). Acara tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Jalan Raya Solo–Madiun, Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, pada Jumat […]

  • Mahfud MD

    Mahfud MD Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Bukti Nyata Komitmen Asta Cita

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mahfud MD apresiasi Polri ungkap 38.943 kasus narkoba dan sita 197 ton barang bukti. Bukti komitmen Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji kinerja Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, aparat kepolisian juga […]

expand_less