Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Lanjutan Kasus OTT Wali Kota Madiun, KPK Akan Panggil Saksi

Lanjutan Kasus OTT Wali Kota Madiun, KPK Akan Panggil Saksi

  • account_circle Naw
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Bergulirnya kasus OTT Wali Kota non aktif Madiun. selanjutnya KPK akan memanggil para saksi

NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus rasuah yang terjadi di Kota Madiun. Setelah melakukan rangkaian penggeledahan, KPK telah mengamankan beberapa barang bukti seperti dokumen, uang dan barang bukti elektronik (BBE).

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik KPK selanjutnya akan menguji analisis barang bukti sitaan termasuk dokumen dan barang bukti elektronik dan perkara di Kota Madiun yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.

“Bahwa sepekan kemarin penyidik telah maraton melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Terakhir, kita melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun,” ujar Budi, Minggu (01/02)

Lebih lanjut, Budi menyatakan dalam penggeledahan itu, tim menyita sejumlah surat dokumen terkait proyek pengadaan di wilayah Kota Madiun, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR. Tim juga menyita barang bukti elektronik yang nantinya akan di ekstrak dan di analisis oleh tim.

“Dalam kasus rasuah ini tim KPK akan melihat apakah kasus ini juga terjadi di sektor-sektor lain”,tukasnya.

Dalam perkara ini, tentunya penyidik akan melihat apakah modus-modus tindak pemerasan dengan kamuflase dana CSR juga terjadi di sektor-sektor lain di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

“Tentu semua juga kemungkinan, lalu kemudian dilakukan pengembangan termasuk dari barang bukti elektronik yang kita dapat setelah penggeledahan kemarin,” ungkapnya.

Budi menegaskan, dari serangkaian penggeledahan itu nanti tim penyidik akan mengkonfirmasi melalui pemeriksaan para saksi dan akan dijadwalkan pemanggilannya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus rasuah yang terjadi di wilayah Kota Madiun dengan modus operandi fee proyek dan pemerasan dana CSR. KPK juga telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka tersebut adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Setelah menetapkan tersangka, KPK lalu melakukan rentetan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi. Mulai dari rumah pribadi tersangka serta beberapa kantor dinas terkait yang diduga berkaitan dengan kasus itu. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK telah mengamankan berbagai barang bukti seperti dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less