Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

  • account_circle Hery
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

Newstujuh.com, MADIUN – Langkah hukum luar biasa yang diajukan penasihat hukum Usman Baraja bersama Astrid Azizi & Sudiro SH dari UB & UB Partners membuahkan hasil.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba asal Ngawi, Cahyono Dwi Prayoga bin Sukarmin, dan memangkas vonisnya dari lima tahun menjadi tiga tahun penjara melalui Usman Baraja.

Putusan PK Nomor 2927 PK/Pid.Sus/2025 tersebut diputuskan oleh majelis hakim agung yang diketuai Jupriyadi.

MA menyatakan Cahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan membeli narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan,” demikian bunyi petikan putusan MA yang diterima penasihat hukum Cahyono, Jumat (31/10/2025).

Keputusan tersebut disambut positif oleh Usman Baraja yang menilai MA telah menunjukkan sikap objektif dan memenuhi rasa keadilan, meski pengajuan PK dilakukan tanpa menghadirkan bukti baru atau novum.

“Dasar kami, Pasal 67 huruf e UU Nomor 14 Tahun 1985 junto UU Nomor 5 Tahun 2004 junto UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Yakni pemohon PK dimungkinkan mengajukan PK karena ada kekhilafan hakim, yaitu penerapan pasal dalam undang-undang yang tidak tepat,” jelas Usman Baraja.

“Dalam putusan PK ini, telah memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.

Usman menceritakan bahwa perkara ini awalnya ditangani kuasa hukum lain di tingkat pertama.

Setelah Cahyono divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri Madiun, keluarga merasa hukuman itu terlalu berat dan tidak sebanding dengan kesalahannya.

Setelah meneliti berkas perkara, tim Usman menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal dan memutuskan untuk menempuh jalur PK tanpa novum.

“Kami pelajari putusan sebelumnya dan menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal. Karena itu, kami ajukan PK tanpa novum. Puji syukur, MA mengabulkan dan mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun,” ujar Usman Baraja.

Dengan putusan baru ini, kliennya berpeluang mengajukan pembebasan bersyarat pada Februari atau Maret 2026.

“Paling tidak, ini mengurangi masa pemidanaan dan membuka peluang klien kami untuk segera kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Putusan ini menjadi perhatian di kalangan praktisi hukum karena menunjukkan keberhasilan langkah hukum luar biasa tanpa novum, dengan fokus pada koreksi penerapan pasal oleh majelis hakim sebelumnya.

  • Penulis: Hery
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagar Boikot Trans7 ramai di media sosiall ( Foto : Naw , NewsTujuh)

    Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Trans7 Dikecam dan Terancam Diboikot Publik

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle NAW
    • visibility 80
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM |  KEDIRI – Stasiun televisi nasional Trans7 tengah menghadapi gelombang kritik dan ancaman boikot dari berbagai kalangan, menyusul tayangan kontroversial dalam program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025. Program tersebut dinilai melecehkan martabat Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, salah satu institusi pendidikan Islam terbesar dan berpengaruh di Jawa Timur. Tayangan Trans7 Tuai Kecaman […]

  • Antrean Panjang Solar di Riau, Pemerintah Daerah Diminta Segera Bertindak Atasi Kelangkaan BBM. (Foto : Teguh, NewsTujuh)

    Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Riau, Supir Truk Keluhkan Antrean Panjang

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Teguh
    • visibility 39
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  RIAU  – Sejumlah wilayah di Provinsi Riau kembali mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU, terutama truk pengangkut hasil perkebunan dan logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut. Di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, […]

  • Viral Toko Emas Di Lumajang , Nilai Emas Semula Sejuta Bisa Laku Hingga Puluhan Juta

    Viral Toko Emas Di Lumajang , Nilai Emas Semula Sejuta Bisa Laku Hingga Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 248
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , LUMAJANG -Viral di media sosial toko emas Jatiroto Lumajang diserbu warga masyarakat dari berbagai daerah seluruh penjuru Jawa Timur bahkan ada juga warga dari Jogayakarta dan juga Madura. Pasalya ,kedatangan warga masyarakat tersebut berniat menjual emas yang sudah beberapa tahun ke toko emas Jatiroto Lumajang. Warga masyarakat pun berduyun duyun untuk menjual emas nya […]

  • Nasib Jin Qorin Setelah Orang Yang Didampingi Wafat 

    Nasib Jin Qorin Setelah Orang Yang Didampingi Wafat 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Dalam ajaran Islam Jin Qorin dipercaya sebagai makhluk gaib ciptaan Allah yang selalu mengikuti dan mendampingi manusia sejak manusia dilahirkan hingga meninggal. Berbeda dengan jin lainnya, jin Qorin tidak dapat diusir atau dimusnahkan dengan bacaan ruqyah maupun suara adzan, mereka akan terus mengikuti manusia sampai akhir hayatnya. Jin Qorin memiliki peran untuk […]

  • Sebanyak 450 prajurit Kostrad 501/ Bajra Yudha pulang ketempat asal di kesatuan Madiun Jawa Timur (Foto : NewsTujuh)

    Pulang Dari Bumi Cendrawasih , 450 Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 501/Bajra Yudha Kembali dengan Gagah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 155
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Setelah menuntaskan misi pengamanan perbatasan (Pamtas) di Bumi Cendrawasih, sebanyak 450 prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 501/Bajra Yudha resmi kembali ke satuan asal. Kedatangan para prajurit disambut dengan penuh hormat dan rasa bangga atas dedikasi mereka menjaga kedaulatan di ujung timur tanah air. Dalam pernyataannya,Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, selaku Komandan […]

  • Personel Satsamapta Polres Madiun Kota mengawal distribusi makanan bergizi gratis ke sekolah. (Foto : Her,NewsTujuh)

    Polres Madiun Kota Kawal Distribusi Program MBG ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 233
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN —  Satuan Samapta Polres Madiun Kota melaksanakan patroli dialogis dan pengawalan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Madiun Kota, Kamis (9/10/2025). Kegiatan dimulai pukul 07.15 WIB dari SPPG Polri Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Petugas memastikan makanan yang dikirim dalam Program Nasional MBG tetap terjaga kebersihan, […]

expand_less