Dugaan Mafia Uji KIR Terbongkar: AMI Laporkan Dishub Blitar dan Malang ke Kejati Jatim
- account_circle Naw
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- comment 0 komentar

Aliansi Madura Indonesia melaporkan dugaan mafia uji KIR Dishub Blitar dan Malang ke Kejati Jawa Timur. (Foto : Doc, NewsTujuh)
Dugaan mafia uji KIR Aliansi Madura Indonesia melaporkan ke Dishub Blitar dan Malang ke Kejati Jatim. Praktik uji KIR fiktif dinilai membahayakan keselamatan publik.
NEWSTUJUH.COM, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) membongkar dugaan praktik mafia uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) yang diduga berlangsung sistematis di Jawa Timur. Sejumlah kendaraan disebut dinyatakan lulus uji KIR tanpa pernah hadir secara fisik di lokasi pengujian, sebuah praktik yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Atas temuan tersebut, AMI secara resmi melaporkan Dinas Perhubungan Kota Blitar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Berdasarkan hasil investigasi internal AMI, dugaan kecurangan dilakukan dengan menggunakan ulang foto kendaraan lama yang sebelumnya telah menjalani uji KIR. Foto tersebut diduga dipakai untuk memalsukan kehadiran kendaraan lain, sehingga kendaraan yang tidak pernah diperiksa secara teknis tetap memperoleh bukti lulus uji KIR.
Praktik ini mengindikasikan adanya manipulasi data dan pemalsuan dokumen pengujian, yang bertentangan langsung dengan prinsip keselamatan transportasi darat.
AMI menegaskan bahwa uji KIR bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama negara dalam menjamin kendaraan laik jalan. Ketika prosedur ini dimanipulasi, risiko kecelakaan fatal meningkat drastis.
“Uji KIR adalah benteng terakhir keselamatan publik. Jika dipermainkan, maka nyawa masyarakat menjadi taruhannya,” tegas AMI dalam pernyataannya.
AMI menilai praktik semacam ini nyaris mustahil terjadi tanpa keterlibatan oknum Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan dalam proses pengujian. Dugaan mengarah pada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan secara sadar, terstruktur, dan berulang.
Laporan ke Kejati Jatim mencakup dugaan :
Penyalahgunaan wewenang
Pemalsuan administrasi uji KIR
Pelanggaran serius terhadap keselamatan publik
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata.
“Ini bukan kesalahan prosedur biasa, ini kejahatan jabatan. Kami mendesak Kejati Jatim mengusut hingga ke pejabat struktural yang bertanggung jawab,” tegas Baihaki.
AMI meminta agar seluruh rantai kewenangan, termasuk kepala unit, penanggung jawab teknis, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan, diperiksa secara menyeluruh.
AMI juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam fungsi pembinaan dan pengawasan Dishub kabupaten/kota. Menurut AMI, pembiaran terhadap dugaan mafia uji KIR berpotensi menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik.
Evaluasi total sistem uji KIR
Pemeriksaan internal Dishub terkait
Penonaktifan sementara oknum yang diduga terlibat
Transparansi pengawasan transportasi darat
“Jika Pemprov Jatim diam, itu sama saja melegalkan kendaraan tidak laik jalan beroperasi bebas,” tambah Baihaki.
H2: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Masyarakat
Menurut AMI, praktik uji KIR fiktif sama artinya dengan membuka jalan bagi kendaraan berisiko tinggi melintas di ruang publik. Oleh karena itu, penindakan hukum tegas dan langkah korektif struktural dinilai mutlak diperlukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta marwah hukum di Jawa Timur.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar