Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Menagih Kedaulatan Negara di Atas Sempadan Afvour Karangbong: Catatan Perlawanan Seorang Warga

Menagih Kedaulatan Negara di Atas Sempadan Afvour Karangbong: Catatan Perlawanan Seorang Warga

  • account_circle Naw
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Opini warga Karangbong menagih kedaulatan negara atas sempadan sungai yang diduga diserobot PT Bernofarm di Sidoarjo.

NEWSTUJUH.COM, SIDOARJO –  Sejak Mei 2024, saya memulai langkah yang saya anggap sederhana sebagai warga negara: melaporkan dugaan penyerobotan sempadan sungai oleh PT Bernofarm di Desa Karangbong, Sidoarjo. Namun hingga 5 Januari 2026, perjuangan tersebut membuka kenyataan pahit bahwa melawan dugaan pelanggaran ruang oleh korporasi besar bukan sekadar adu data, melainkan perlawanan terhadap tembok bisu birokrasi.

Kasus sempadan Afvour Karangbong–Banjarkemantren (Irigasi Karangbong II) telah berubah dari persoalan teknis tata ruang menjadi ujian nyata kehadiran negara di tingkat lokal.

Sebagai warga, saya memahami bahwa sempadan sungai merupakan kawasan lindung negara. Prinsip ini ditegaskan dalam Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, yang menyatakan bahwa sempadan sungai berfungsi sebagai ruang publik untuk pemeliharaan sungai, mitigasi banjir, dan perlindungan lingkungan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar permanen berdiri hingga bibir saluran Afvour Karangbong, seolah-olah lahan tersebut adalah milik privat. Di sinilah saya melihat nalar hukum kita mulai sakit.

Bagaimana mungkin negara membiarkan korporasi menguasai fisik lahan yang secara hukum merupakan akses publik dan aset negara?

Dalih yang paling sering saya dengar dari dinas teknis adalah IMB Nomor 109 Tahun 1993. Dalam pandangan saya, menjadikan izin administratif berusia lebih dari 30 tahun sebagai dasar pembenaran pelanggaran sempadan hari ini adalah bentuk ketertinggalan nalar hukum.

Hukum tata ruang dan lingkungan bersifat dinamis, bukan statis. Ia harus melindungi lingkungan dan keselamatan publik, bukan menjadi alat legalisasi kesalahan masa lalu.

Lebih ironis lagi, saya menyaksikan adanya upaya pengaburan status saluran air—apakah disebut saluran pembuang atau irigasi—yang seolah disesuaikan demi mempersempit jarak sempadan bangunan yang telah terlanjur berdiri. Ini bukan sekadar perdebatan teknis, melainkan strategi sistematis untuk melemahkan laporan warga.

Banyak yang bertanya, mengapa saya sampai harus menyurati Menteri Lingkungan Hidup, Menteri PUPR, hingga KPK pada awal tahun 2026?

Jawabannya sederhana: saya merasakan negara tidak hadir. Laporan warga yang mandek hampir dua tahun memunculkan kecurigaan bahwa sebagian otoritas teknis lebih memilih menjaga relasi dengan korporasi dibanding menjaga aset negara.

Ironisnya, hukum tampak tajam ke bawah—kepada warga kecil yang mendirikan bangunan darurat di bantaran sungai—namun tumpul dan penuh kompromi ketika berhadapan dengan tembok beton industri besar.

Surat yang saya kirimkan pada 5 Januari 2026 adalah ikhtiar terakhir sebagai warga negara. Saya menuntut:

Audit investigatif terhadap IMB PT Bernofarm,

Penetapan status sempadan Afvour Karangbong secara jujur dan berbasis fakta lapangan,

Pengembalian fungsi sempadan sebagai aset publik dan ruang lindung negara.

Kasus ini bukan semata konflik warga versus perusahaan, melainkan ujian martabat hukum di Sidoarjo.

Jika negara terus absen dan membiarkan asetnya dikuasai pihak swasta, maka yang sedang kita bangun adalah “Hukum Rimba Modern”—di mana yang kuat menang dan aturan hanya berlaku bagi yang lemah.

Saya tidak akan berhenti. Menjaga sempadan sungai adalah menjaga masa depan anak cucu kami, dari ancaman banjir, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan ruang.

Negara tidak boleh kalah oleh korporasi.
Sempadan sungai harus kembali ke fungsi aslinya sebagai aset publik!

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Jaksa

    Diduga Peras Kades, Oknum Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Oknum jaksa Kejari Madiun berinisial A diamankan Kejati Jatim usai diduga memeras kepala desa. Kajati Jatim tegaskan pemeriksaan masih berlangsung dan junjung asas praduga tak bersalah. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Seorang oknum jaksa berinisial A yang bertugas di Kejaksaan Negeri Madiun diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang […]

  • Kapolda Jatim kukuhkan satgas sentot

    Kapolda Jatim Kukuhkan Satgas Sentot, Perkuat Sinergi Keamanan Jelang 1 Suro di Kota Pendekar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam upaya mempererat sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolda Jawa Timur menggelar Silaturahmi Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan perwakilan dari 14 perguruan pencak silat di Kota Madiun, Selasa (27/5). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda secara resmi mengukuhkan Satgas Sentot Praworodirejo yang akan bertugas menjaga stabilitas selama perayaan tradisi 1 Suro. Kapolda Jatim menyampaikan […]

  • Azriel Putra Perdana dan Lathifah Lubna mendapatkan beasiswa pendidikan ke SMA IT Nur Hidayah Sukoharjo (Foto : Nugi,NewsTujuh)

    Akhirussanah SMP IT Nur Hidayah , Dua Siswa Raih Beasiswa ke SMA IT Nur Hidayah

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 135
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURAKARTA – SMP IT Nur Hidayah Surakarta menyelenggarakan acara Akhirussanah Angkatan XIX Tahun Ajaran 2024/2025 dengan penuh khidmat di Graha Saba Buana, Solo. Sebanyak 181 siswa dinyatakan lulus dan telah menorehkan prestasi gemilang selama tiga tahun masa pendidikan. Dalam laporan pendidikannya, Kepala SMP IT Nur Hidayah, Ustadz Bangun Rohmadi, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa siswa angkatan […]

  • Padizha Nikeisyandria Aisyzarra, Siswi SMPN 4 Surabaya, Memperkenalkan Inovasi Maggot Pengurai Sampah di Jambore Sekolah Ekologis Nasional 2025. (Yus, NewsTujuh)

    Siswi SMPN 4 Surabaya Pelopor Inovasi Maggot Pengurai Sampah Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |   SURAKARTA – Padizha Nikeisyandria Aisyzarra, seorang siswi SMP Negeri 4 Surabaya, telah menginspirasi banyak pihak dengan inovasinya dalam mengelola limbah makanan. Di tengah isu lingkungan yang semakin mendesak, Padizha membuktikan bahwa solusi dapat datang dari inisiatif dan semangat generasi muda. Ia mempresentasikan proyek unggulannya, “Maggot! – Maggot Pengurai Sampah,” dalam Jambore Sekolah Ekologis […]

  • Rokok ilegal

    Diduga Rokok Ilegal ,Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Kemasan Siap Edar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang yang diduga  rokok ilegal siap edar yang diselundupkan melalui kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pengungkapan terus berkembang hingga ditemukan tempat penyimpanan dan pengemasan di Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun Kota memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali membuahkan hasil. Unit 1 […]

  • Kembali ke Pelukan NKRI : Satgas 501 Jemput Keluarga OPM di Hutan Maybrat

    Kembali ke Pelukan NKRI : Satgas 501 Jemput Keluarga OPM di Hutan Maybrat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 106
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , FUOG PAPUA – Dalam upaya merangkul perdamaian dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, Satgas Pamtas Mobile Yonif 501/BY melakukan penjemputan terhadap keluarga Yeremias Fumair, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang memutuskan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),di Dermaga Fuog, Maybrat. Penjemputan ini merupakan buah dari pendekatan persuasif yang konsisten dilakukan Satgas 501, termasuk […]

expand_less