Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

  • account_circle Naw
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Newstujuh.com, MADIUN – Kasus sengketa perbankan mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Seorang nasabah, Dwi Ernawati, resmi menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas dugaan pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa prosedur hukum yang sah, Rabu (17/9/2025).

Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., penggugat menilai Bank Mandiri telah lalai dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam pencairan kredit.

Padahal, menurut Dwi Ernawati, dirinya tidak pernah menandatangani perjanjian kredit di hadapan notaris/PPAT, tidak menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, maupun menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Bank Mandiri selaku lembaga perbankan seharusnya menjalankan prinsip kehati-hatian. Faktanya, pencairan KPR dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah, dan klien kami yang justru menanggung kerugian besar,” ujar Wahyu Dhita Putranto.

Situasi semakin rumit ketika pada 2024 rumah yang dibeli dengan fasilitas kredit justru masuk daftar lelang eksekusi hak tanggungan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

Kondisi ini membuat status hukum rumah tidak jelas meski penggugat rutin membayar angsuran.

“Kami menilai ada kelalaian fatal dalam proses kredit ini. Klien kami tidak pernah menandatangani perjanjian kredit maupun menyerahkan sertifikat asli, tetapi dana tetap dicairkan. Karena itu, kami menggugat untuk meminta keadilan dan pemulihan hak klien kami,” tegas Wahyu.

Dalam gugatannya, Dwi Ernawati menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp64 juta yang mencakup uang muka dan angsuran yang telah dibayar, serta immateriil Rp10 miliar atas kerugian psikologis, tekanan sosial, hingga kecemasan akibat kelalaian bank.

Ia juga meminta namanya dibersihkan dari catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta menuntut Bank Mandiri menyerahkan sertifikat rumah dalam keadaan bebas dari beban hukum.

Sidang perdana perkara ini digelar hari ini di PN Kota Madiun. Namun, pihak Bank Mandiri tidak hadir meski telah dipanggil secara sah.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang untuk sidang berikutnya.

“Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perdana menunjukkan lemahnya iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini secara terbuka dan adil. Padahal, kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan, ” tandas Wahyu.

Kasus ini dinilai menyentuh isu krusial mengenai tanggung jawab moral dan hukum lembaga perbankan. Apabila prinsip kehati-hatian diabaikan, risiko terbesar justru ditanggung oleh nasabah yang memperjuangkan asetnya.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Charlie Kirk , aktivis sayap kanan tewas ditembak ketika sesi tanya jawab di area kampus Utah Valley University (Foto : Yahoo Uk)

    Jagat Maya Heboh , Kirk Seorang Aktivis Sayap Kanan Tewas Ditembak

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle NW
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , Charlie Kirk , seorang politisi muda tewas ditembak tepat di lehernya hingga tewas Rabu (10/09) waktu setempat. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump memerintahkan pengibaran bendera setengah kepada rakyat AS, atas kematian Charlie Kirk. Dilansir usatoday.com , Presiden Trump langsung memberikan perintah itu ke seluruh pos militer AS dan Kedutaan Besar hingga hari […]

  • P21

    Di Balik P21 Kasus Ijazah, Ini Pesan Mendalam Jokowi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Berkas P21 kasus ijazah,terungkap dialog emosional antara Jokowi dan Yakup Hasibuan di Solo.Siapa sosok ‘Orang Besar’ di balik orkestra fitnah ini? NEWSTUJUH.COM , SOLO – Malam di kediaman pribadi Joko Widodo di Sumber, Solo, terasa lebih hening dari biasanya pada Desember 2025 ini. Di sebuah ruang kerja yang kental dengan aroma kayu jati, sang mantan Presiden […]

  • Astina Residence Kalijambe: Rumah Mewah, DP 0, Angsuran Mulai Rp 1 Jutaan!

    Astina Residence Kalijambe: Rumah Mewah, DP 0, Angsuran Mulai Rp 1 Jutaan!

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 64
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SRAGEN – Perumahan Astina Residence merupakan salah satu pilihan hunian yang tepat bagi keluarga masa kini di Kalijambe. Berlokasi strategis tidak jauh dari pusat kota, perumahan ini menawarkan kemudahan akses ke fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, dan pusat perbelanjaan. Dengan lokasi yang strategis, Perumahan Astina Residence hanya berjarak 2 menit ke Puskesmas Kalijambe, 5 […]

  • Penghargaan personel Polres Madiun Kota.

    Polres Madiun Kota Beri Penghargaan 27 Personel Berprestasi, Kapolres: Ini Bukan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polres Madiun Kota memberikan penghargaan kepada 27 personel Polri dan ASN berprestasi. Kapolres tegaskan ini bukan sekadar seremonial. NEWSTUJUH.COM,  MADIUN — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota memberikan penghargaan kepada 27 personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja tanpa pelanggaran. Pemberian penghargaan digelar dalam upacara resmi di lapangan apel Polres […]

  • Sumber : DKPP RI, Sidang DKPP Jatuhkan Sanksi Etik kepada Pimpinan KPU RI Terkait Sewa Jet Pribadi. (Dora Rahma,Newstujuh)

    Skandal Jet Pribadi Rp 90 Miliar: DKPP Bongkar Penyalahgunaan Anggaran di KPU RI

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Dora Rahma
    • visibility 61
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, serta Sekretaris Jenderal KPU RI. Sanksi ini dijatuhkan terkait kasus penyewaan jet pribadi (private jet) yang menggunakan anggaran negara senilai Rp 90 miliar. Anggota majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka […]

  • Bupati dan Kapolres Madiun dukung program MBBG dari pemerintah melalui SPPG Rejomulyo Madiun (Foto : Her, NewsTujuh)

    Pemkab Madiun Perkuat Sinergi Program MBG Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle HER
    • visibility 82
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mematangkan pelaksanaan Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga September 2025, tercatat sudah ada 31 SPPG yang aktif berjalan. Pemkab menargetkan jumlah ini meningkat menjadi 52 SPPG hingga akhir Desember 2025. Bupati Madiun menegaskan, sejak awal target yang […]

expand_less