Oknum KSP Diduga Rampas HP Nasabah, Terancam Pasal Berlapis
- account_circle Naw
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kantor Koperasi Kemuning (Foto: NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Seorang oknum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kemuning yang berkantor di Jalan Setia Budi diduga melakukan pencurian dan perampasan handphone milik anak seorang nasabah di kawasan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Kemuning, Kota Madiun.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat oknum koperasi melakukan penagihan terhadap korban.
Korban berinisial FA disebut memiliki tunggakan pinjaman sebesar Rp200 ribu dan belum mampu melunasinya. Saat proses penagihan berlangsung, terduga pelaku diduga mengambil paksa telepon genggam milik anak korban hingga menyebabkan trauma anak korban yang masih duduk di bangku SMP.
Merasa dirugikan atas tindakan tersebut, FA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo, Polres Madiun Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria bernama Charles yang diduga sebagai oknum pegawai koperasi dimaksud. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kartoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo, Iptu Gatot, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
“Iya benar, ada pelaporan masuk terkait oknum pegawai koperasi yang diduga melakukan perampasan dan pencurian seorang nasabah,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Atas dugaan perbuatannya, terlapor dapat dijerat sejumlah pasal berlapis, di antaranya pasal memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain itu, Pasal 368 KUHP tentang pemaksaan memberikan sebuah barang juga dapat dikenakan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Tak hanya itu, memasuki pekarangan rumah tanpa izin juga diatur dalam ketentuan Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun serta denda paling banyak Rp4,5 juta.
Penulis Naw
Wartawan kelahiran Madiun yang telah berkecimpung di dunia jurnalistik sejak 2005 di Jakarta. Lulusan Sarjana Ekonomi, dan pernah bergabung di sebuah stasiun televisi sebagai operator teleprompter di awal tahunnya berkarir.



Saat ini belum ada komentar