Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com, MADIUN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata, Kamis (20/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Lebaran.

Apel yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.20 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Madiun, Kompol M.A. Khadafi, S.H., dan diikuti sekitar 300 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan, serta BPBD Kabupaten Madiun.

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam operasi yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Ia mengungkapkan bahwa Polri mengerahkan 164.295 personel gabungan dan mendirikan 2.835 pos pengamanan, pelayanan, serta pos terpadu guna memastikan keamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 hingga 30 Maret, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 5 hingga 7 April. Dengan kesiapan matang dan kerja sama yang solid, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan kondusif.

Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2025, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kedamaian serta terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan selama periode mudik dan Lebaran.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Satlantas Polres Madiun Kota bersama DLH mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Yos Sudarso usai hujan deras disertai angin kencang melanda Madiun. (Hery, NewsTujuh)

    Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Madiun, Pohon Tumbang di Tiga Lokasi

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle HERY
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN KOTA  —  Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Madiun pada Jumat (17/10/2025) sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa ruas jalan utama kota. Kejadian tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di beberapa titik sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas Satlantas Polres Madiun Kota. Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, […]

  • Media Asing Reuters turut memberitakan kasus keracunan massal program MBG di Indonesia

    Ribuan Kasus Keracunan Massal , Media Asing Soroti Program MBG di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 160
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | Media internasional mulai menyoroti kasus keracunan massal yang mengguncang Indonesia, terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporannya, Reuters, kantor berita global terkemuka, mengungkapkan bahwa lebih dari 6.000 orang mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program tersebut. Sorotan dari media asing ini menandakan bahwa isu MBG […]

  • Pemasangan tiang internet milik first media yang tak berizin melalui pemilik rumah (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Tak Berizin , Pemilik Tanah Somasi First Media Tuntut Cabut Tiang Internet

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 862
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Sengketa pemasangan tiang jaringan internet terjadi di Kota Madiun. Seorang advokat sekaligus pemilik tanah, Suryajiyoso, SH., MH, resmi melayangkan somasi kepada PT First Media Cabang Madiun. Somasi itu dilayangkan karena perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga melakukan pemasangan tiang jaringan di atas tanah miliknya tanpa izin maupun pemberitahuan. Dalam surat bernomor 01/S&P/IX/2025 […]

  • (Home Made) Nikmati kehangatan sop ayam sayur sehat dengan rasa gurih alami dan manfaat gizi tinggi. Cocok untuk memulihkan stamina saat tubuh kurang fit. (Foto : Eny. W, NewsTujuh)

    Menu Hangat Penambah Energi di Saat Tubuh Lemas

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Eny Wulandari
    • visibility 54
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |   MADIUN  –  Saat tubuh terasa lemas atau mulai kurang fit, tidak ada yang lebih menenangkan selain semangkuk sop ayam sayur sehat. Kuahnya yang hangat, aroma rempah yang menenangkan, serta isian ayam dan sayuran segar menjadikan hidangan ini pilihan tepat untuk memulihkan stamina. Menurut buku “100 Aneka Sup Lezat” (2015) karya Tim Ide Masak […]

  • Milad

    Milad ke-113 Muhammadiyah dan ke-98 RS PKU Solo Tekankan Tajdid dan Kepedulian Bencana

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-98 RS PKU Muhammadiyah Surakarta berlangsung meriah di Taman Parkir RS PKU Muhammadiyah Surakarta. 4.000 jamaah hadiri acara yang menjadi momentum refleksi gerakan tajdid sekaligus penguatan kepedulian sosial dan kebencanaan. NEWSTUJUH.COM, SURAKARTA – Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-98 RS PKU Muhammadiyah Surakarta berlangsung meriah di Taman Parkir RS PKU […]

  • BRI

    BRI Unit Pasar Pon Dinyatakan Langgar Hukum

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Her
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar Pon telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap seorang pedagang ayam NEWSTUJUH.COM , PONOROGO – Pengadilan Negeri Ponorogo memutus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar Pon telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Syamsuri, pedagang ayam di Ponorogo. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Png yang dibacakan […]

expand_less