Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Pemdes Ngulankulon Lantik 3 Perangkat Desa Baru, Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemdes Ngulankulon Lantik 3 Perangkat Desa Baru, Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar

Pemdes Ngulankulon Trenggalek melantik tiga perangkat desa baru secara transparan untuk memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.

NEWSTUJUH.COM,  TRENGGALEK – Pemerintah Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, resmi melantik tiga perangkat desa baru melalui Upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan yang digelar khidmat pada Rabu (17/12/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak awal penguatan pelayanan publik sekaligus peneguhan komitmen tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Pelantikan berlangsung tertib dan meriah, dihadiri Camat Pogalan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Tiga Perangkat Desa Resmi Dilantik

pemdes

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Ngulankulon tertanggal 15 Desember 2025, tiga perangkat desa yang resmi dilantik yakni:

  • Davit Kurniawan sebagai Kepala Dusun Wates

  • Rizka Dwi Ardiansyah sebagai Kepala Dusun Krajan

  • Lusi Triani sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Ngulankulon

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngulankulon, Hardi Sanyoto, SE, sebagai simbol dimulainya pengabdian perangkat desa baru kepada masyarakat.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Komitmen Pemdes. Apresiasi dari DPMD Kabupaten Trenggalek

Perwakilan DPMD Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya memberikan apresiasi atas proses pengisian perangkat desa yang dinilai berjalan profesional, terbuka, dan sesuai regulasi.

“Pengisian perangkat desa ini menjadi contoh praktik pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Tidak ada polemik di masyarakat karena seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai, proses seleksi yang berjenjang dan melibatkan panitia resmi serta pengawasan lintas unsur menjadi kunci terjaganya kepercayaan publik.

Pelantikan Meriah, Harapan Baru untuk Desa

Pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum penting bagi Desa Ngulankulon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran perangkat desa baru diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan desa serta menciptakan suasana pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan merata.

Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang melayani, rukun, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tantangan Pemerintahan Desa Modern. Perangkat Desa Dituntut Profesional dan Adaptif

Dalam arahannya, DPMD menekankan bahwa perangkat desa saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa juga dituntut profesional dalam pengelolaan keuangan, aset, dan potensi desa.

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi syarat utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta dipercaya oleh masyarakat.

Digitalisasi Perkuat Akuntabilitas Desa

Pemerintah Desa Ngulankulon dinilai siap memasuki era digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah sistem telah diterapkan, antara lain:

  • SISU DES untuk pengelolaan keuangan desa

  • SIPADES untuk pengelolaan aset desa

  • Jaga Desa sebagai sistem pengawasan

Ke depan, sistem tersebut akan terintegrasi dalam SIP Desa, yang menyatukan perencanaan, keuangan, dan aset desa secara digital. Kondisi ini menuntut perangkat desa memiliki kemampuan teknologi informasi guna mendukung tata kelola yang modern dan transparan.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari jajaran Muspika dan tamu undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik, menandai komitmen kuat Pemdes Ngulankulon dalam membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less