Perang melawan Makelar Jabatan, Pemkab Tulungagung Awasi Ketat Seleksi Kepala Sekolah 2026
- account_circle Hery
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Bupati Gatut Sunu Wibowo memberikan keterangan soal pengawasan seleksi Kepala Sekolah Tulungagung 2026. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
Pemkab Tulungagung awasi ketat seleksi Kepala Sekolah 2026. Bupati Gatut Sunu libatkan Polres dan Kejari cegah makelar jabatan dan mahar jabatan.
NEWSTUJUH.COM, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan akan menjalankan proses seleksi dan pengisian jabatan Kepala Sekolah dengan prinsip objektif, transparan, serta bebas dari pungutan liar maupun praktik mahar jabatan. Komitmen kuat ini disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai bentuk upaya memastikan keadilan bagi para pendidik.
Untuk mengawal keseriusan dalam pelaksanaannya, Pemkab Tulungagung bekerja sama dengan aparat penegak hukum yaitu Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kedua institusi tersebut akan mengawasi seluruh tahapan seleksi secara menyeluruh, dengan tujuan utama mencegah praktik percaloan jabatan yang kerap menjadi beban dan merugikan guru-guru yang berkompeten.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi mahar jabatan maupun praktik titipan. Jika ada pihak yang mengaku membawa nama saya atau pejabat lainnya lalu meminta uang sebagai imbalan janji jabatan, itu adalah tindakan penipuan yang harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang,” tegas Bupati Gatut Sunu saat ditemui wartawan pada Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, partisipasi kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh calon peserta seleksi, sehingga mereka dapat fokus mengikuti proses berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki, bukan melalui jalur belakang yang tidak sah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan Kepala Sekolah di wilayah ini saat ini berada pada tingkat yang cukup tinggi. Data mencatat terdapat sebanyak 127 jabatan Kepala Sekolah yang masih kosong, ditambah dengan 12 jabatan yang akan segera terbuka akibat masa jabatan pemegang jabatan saat ini memasuki purna tugas pada bulan Februari 2026.
“Meskipun pengisian jabatan ini sangat mendesak, kami tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, baru sebanyak 17 guru yang telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan memiliki sertifikat diklat calon Kepala Sekolah sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.
Pemkab Tulungagung menetapkan target agar seluruh proses pengisian jabatan Kepala Sekolah dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Maret 2026, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas di setiap tahapannya. Melalui pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, diharapkan seleksi kali ini dapat menjadi contoh nyata tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus melahirkan pemimpin pendidikan yang kompeten dan mampu meningkatkan kualitas sekolah serta mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung secara menyeluruh.
Wartawan : Bayu Krisna
Penulis Hery
Hery Lahir di Madiun dan berlatar pendidikan SMK. Berpengalaman di bidang administrasi yang membentuk ketelitian dan disiplin kerja. Saat ini aktif menekuni dunia kepenulisan dengan gaya cair dan eksploratif. Menghadirkan karya yang komunikatif, relevan, serta mudah dipahami pembaca.



Saat ini belum ada komentar