Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polisi telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli sebelum penetapan tersangka.

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, para tersangka diduga melakukan fitnah, manipulasi data elektronik, dan penyebaran informasi palsu terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Irjen Asep saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Irjen Asep menjelaskan, delapan tersangka tersebut terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” jelasnya.

Menurut Kapolda, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi dokumen akademik menggunakan metode yang tidak ilmiah. Dalam penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli dari berbagai bidang, termasuk hukum pidana, teknologi informasi, komunikasi sosial, dan bahasa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara mendalam yang melibatkan unsur eksternal untuk memastikan obyektivitas.

“Tersangka dalam klaster pertama dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” pungkas Irjen Asep.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut upaya penyebaran hoaks dan fitnah terhadap kepala negara melalui media sosial. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyebaran informasi palsu yang merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan jeda semester diwarnai dengan gelaran mainan dan jajanan tradisional (Foto : Nugi,NewsTujuh)

    Mengenal Budaya Lewat Dolanan dan Jajanan: Cara Unik SD Muh PK Banyudono Isi Jeda Semester

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 149
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BANYUDONO – SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Banyudono menyuguhkan cara unik dan edukatif dalam mengisi jeda semester 2. Selama dua hari, 11–12 Juni 2025, halaman sekolah berubah menjadi arena budaya lokal yang penuh warna melalui kegiatan bertema “Dolanan Tradisional dan Jajan Pasar Tradisional”. Inisiatif ini menjadi ajang untuk melestarikan warisan budaya sekaligus memperkaya pengalaman […]

  • Anggota Polres Madiun Kota melakukan sambang poskamling di wilayah Kelurahan Taman, Madiun. (Foto : Naw, NewsTujuh)

    Polres Madiun Kota Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Sambang Poskamling Serentak

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle NAW
    • visibility 52
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Senin (13/10/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di Lima Polsek jajaran, yakni Jiwan, Kartoharjo, Sawahan, Taman, dan Manguharjo. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban […]

  • WARGA

    Warga Karangbong Lawan PT Bernofarm, Dugaan Manipulasi Dokumen dan Pelemahan Laporan Polisi Mencuat

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Konflik warga Karangbong vs PT Bernofarm memanas. Imam Syafi’i menuduh adanya dugaan manipulasi dokumen perizinan dan pelemahan laporan oleh penyidik Polresta Sidoarjo. Warga mendesak penegakan hukum atas alih fungsi sempadan sungai. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Konflik hukum antara warga Karangbong dan perusahaan farmasi besar PT Bernofarm semakin memanas. Persoalan bermula dari dugaan pencaplokan aset negara berupa […]

  • Anggota Samapta Polres Madiun Kota berpatroli di perlintasan rel pasca insiden di Barat Magetan

    Cegah Kecelakaan, Polres Madiun Kota Gencarkan Patroli di Perlintasan Kereta Api

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 123
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Menyikapi insiden kecelakaan sepeda motor di perlintasan kereta api wilayah Mbarat, Magetan, jajaran Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan patroli dan memberikan imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan. Anggota Samapta Polres Madiun Kota melaksanakan patroli dan dialogis dengan petugas jaga di tiga lokasi perlintasan kereta api, yaitu PJL Rel Winongo,PJL Rel Stasiun […]

  • surabya

    Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Kejari Surabaya Tuai Apresiasi Aliansi Madura Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kejari Surabaya menuai apresiasi AMI atas ketegasan memberantas korupsi, mulai penangkapan buronan hingga eksekusi terpidana tanpa pandang bulu. NEWSTUJUH.COM,  SURABAYA  –  Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum terhadap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Penindakan tersebut diwujudkan melalui penangkapan […]

  • AMI

    AMI Tegaskan Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Komitmen Kawal Hukum dan Nilai Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 31
    • 0Komentar

    AMI (Aliansi Madura Indonesia) menolak stigmatisasi suku Madura dan menegaskan komitmen mengawal hukum, kemanusiaan, serta persatuan bangsa. NEWSTUJUH.COM,  SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk stigmatisasi yang mengaitkan suatu peristiwa dengan identitas suku atau komunitas tertentu. Sikap ini disampaikan menyusul maraknya narasi viral yang memicu generalisasi negatif terhadap masyarakat […]

expand_less