Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Cinta Berujung Curanmor : Pria Sragen Tipu Wanita Magetan Lewat Aplikasi OMI

Cinta Berujung Curanmor : Pria Sragen Tipu Wanita Magetan Lewat Aplikasi OMI

  • account_circle HERY
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM   |   MADIUN KOTA – Unit Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang pria asal Sragen. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi kencan daring OMI untuk mencari korban, sebelum akhirnya melancarkan aksi pencurian di Hotel Raya Kusuma, Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berusia 42 tahun, warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, melapor ke pihak kepolisian karena kehilangan sepeda motor, dompet, dan handphone usai bertemu pelaku yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, korban dan pelaku yang berinisial R (33), warga Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, sepakat bertemu di Hotel Raya Kusuma setelah sebelumnya berkenalan lewat aplikasi OMI.

Setibanya di hotel, korban memarkir sepeda motor miliknya — Yamaha Fino warna hitam tahun 2014, nomor polisi B-4459-TCG — di area parkir. Keduanya kemudian masuk ke kamar nomor 102 yang telah dipesan sebelumnya.

Korban sempat meletakkan tas berisi dompet, uang tunai sekitar Rp900.000, kartu identitas (KTP), dan satu unit handphone Redmi 12C di atas meja kamar. Saat korban masuk ke kamar mandi untuk berganti pakaian, pelaku berpura-pura berpamitan untuk membeli makanan di depan hotel.

Namun, tak lama kemudian korban mendengar suara motornya menyala. Ketika keluar kamar, ia mendapati sepeda motor miliknya telah raib. Bersamaan dengan itu, dompet dan ponselnya juga ikut hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam tahun 2014 dengan nomor rangka MH31Y0001EJ066913 dan nomor mesin 1YD-066920.

  • 1 bendel fotokopi BPKB atas nama Bayu Seno Yunanto.

  • 1 lembar KTP atas nama korban.

Barang bukti satu unit motor Yamaha. (Hery, NewsTujuh)

Barang bukti satu unit motor Yamaha Fino. (Hery, NewsTujuh)

Pelaku kini telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kase Humas Polres Madiun Kota IPTU Ubaidillah menjelaskan bahwa pelaku menggunakan aplikasi kencan OMI sebagai sarana untuk mencari korban. Ia berpura-pura ingin menjalin hubungan dekat agar korban merasa percaya dan mau bertemu langsung.

“Setelah korban lengah, pelaku berpura-pura hendak membeli makanan di luar hotel, namun justru membawa kabur sepeda motor serta barang berharga milik korban,” jelas IPTU  Ubaidillah.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa modus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Banyak pelaku kejahatan memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menipu atau mencuri barang berharga korban yang dikenalnya secara daring.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap interaksi melalui aplikasi pertemanan atau kencan online, terutama jika diminta bertemu di lokasi tertentu tanpa mengenal latar belakang lawan bicara dengan jelas.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika mengajak bertemu di tempat sepi atau menginap,” tegas AKP Agus Setiawan SH.,MH.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalin pertemanan secara daring. Aparat kepolisian terus melakukan patroli siber dan sosialisasi guna mencegah tindak kriminalitas yang berawal dari perkenalan online.

Polres Madiun Kota memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk modus-modus baru yang melibatkan teknologi digital seperti aplikasi kencan.

  • Penulis: HERY
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seks

    Berlaku 2 Januari 2026, Seks di Luar Nikah Masuk Penjara Dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KUHP baru mulai berlaku 2 Januari 2026. Hubungan seks di luar nikah menjadi delik aduan. Pakar hukum Dr. KRA Suratno Pradotodiningrat SH MH beri penjelasan. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Salah satu pasal yang menjadi sorotan publik adalah ketentuan pidana terhadap hubungan seks […]

  • Bangsawan Madura

    Bangsawan Madura Abad 17 Trunojoyo , Simbol Perlawanan Yang Menolak Dibungkam Penguasa

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kisah lengkap pemberontakan bangsawan Madura Trunojoyo, yang mengguncang Kerajaan Mataram abad ke-17. Mulai dari latar belakang, aliansi Makassar–Surabaya, perebutan Surabaya, hingga kematian tragisnya di tangan VOC dan Amangkurat II. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Legenda Raden Trunojoyo bukan hanya sekadar tokoh sejarah. Ia adalah simbol perlawanan besar yang pernah mengguncang Kerajaan Mataram pada abad ke-17. Kisah perjuangannya […]

  • PSSI resmi akhiri kontrak Patrick Kluivert usai hasil buruk di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Publik menanti pelatih baru Timnas Indonesia, termasuk peluang Shin Tae-yong kembali. (Foto : Naw, NewsTujuh)

    PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert, Publik Bersiap Sambut Pelatih Baru Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Naw#
    • visibility 265
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan pelatih asal Belanda, Patrick Kluivert, menyusul kegagalan Timnas Indonesia menuai hasil positif di babak kualifikasi Piala Dunia 2026. Keputusan ini memutuskan dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Jakarta pada Jumat (18/10/2025). Erick nasional memberikan […]

  • Menghadirkan Sejarah dan Seni, Lakon Untung Suropati Hidupkan Semangat Perjuangan Pahlawan. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Wayang Babad Kartasura Pentas di Museum Wayang Jakarta Sambut HUT RI ke-80

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 77
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Museum Wayang Jakarta menggelar pertunjukan wayang kulit dengan lakon Untung Suropati, yang dibawakan oleh Ki Dalang Wahyu Dunung Raharjo asal Kartasura, Sabtu (16/8/2025). Pagelaran berlangsung pada 17 Agustus 2025 di kompleks Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta. Pemilihan lakon Untung Suropati dimaksudkan untuk mengenang etos perjuangan […]

  • Pemdes Petaling Jaya bangun semenisasi jalan

    Pemerintah Desa Petaling Jaya Bangun Semenisasi Jalan di Tiga Dusun

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 194
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Pemerintah Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan berupa semenisasi di empat titik yang tersebar di tiga dusun, yaitu Dusun I, II, dan III. Pekerjaan ini didanai melalui Dana Desa tahun 2025. Kepala Desa Petaling Jaya, Heriantoni Sembiring, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan […]

  • Polres Madiun Kota

    Penyegaran di Polres Madiun Kota , Empat Jabatan Berganti

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 128
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Sejumlah perwira Polres Madiun Kota dan Polsek Jajaran Madiun kota mendapatkan promosi jabatan baru. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/520/V/KEP./2025, Tanggal 16 Mei 2025. Tercatat ada 6 nama yang mengemban tugas baru di Polres Madiun dan Polsek jajaran, berikut nama-nama pejabatnya: AKP Didik Purwanto (sebelumnya Kasat Binmas) kini menjabat […]

expand_less