Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Proyek Irigasi di Trenggalek Disorot, Pelaksana Akui Tak Tahu Nilai Anggaran

Proyek Irigasi di Trenggalek Disorot, Pelaksana Akui Tak Tahu Nilai Anggaran

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM    |   TRENGGALEK — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari DIPA Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Brantas Tahun Anggaran 2025, tengah menjadi perhatian masyarakat di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah warga dan pengamat menilai papan proyek di lokasi pekerjaan belum sepenuhnya memenuhi unsur keterbukaan informasi publik.

Pantauan Lapangan

Jurnalis News7 melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Selasa (29/10/2025). Di lapangan, papan proyek tampak sudah terpasang dan mencantumkan nama pekerjaan, lokasi, sumber dana, serta tahun anggaran.

Namun dari hasil pengamatan, belum tercantum informasi nilai anggaran, nama pelaksana kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, maupun nomor kontrak pekerjaan.
Padahal, menurut pedoman pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Kementerian PUPR, papan proyek seharusnya memuat informasi minimal yang dapat diakses publik, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Proyek Irigasi Trenggalek

Proyek Irigasi Trenggalek

Konfirmasi dari Pelaksana Lapangan

Jurnalis juga menemui diduga pelaksana lapangan yang diketahui bernama Sarni, bersama Ad ananya mengaku sebagai pemborong kerja, menyampaikan bahwa sekitar 2 minggu proyek ini dikerjakan. Dan telah selesai dilaksanakan hari ini.

Tapi saya kurang tahu berapa anggarannya, soalnya RAB-nya saya tidak pegang,” ujar Sarni kepada wartawan di lokasi.

Keterangan ini menunjukkan masih ada keterbatasan informasi di tingkat pelaksana terkait besaran anggaran dan dokumen perencanaan pekerjaan.

Konteks Program dan Sumber Dana

Program P3-TGAI merupakan inisiatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dengan tujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Pendanaan proyek bersumber dari DIPA Satker OP SDA Brantas, yaitu dokumen resmi pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air.

Dalam pelaksanaannya, program ini umumnya dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan pengawasan dari Balai Wilayah Sungai.

Keterangan dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas / Satker OP SDA Brantas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait kelengkapan papan proyek maupun pelaksanaan pekerjaan di Desa Ngadirenggo.

Media masih berupaya menghubungi perwakilan instansi terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.

Upaya Keterbukaan Publik

Kementerian PUPR melalui berbagai surat edaran dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan P3-TGAI menekankan pentingnya keterbukaan data proyek kepada masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Prinsip ini menjadi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di wilayahnya masing-masing.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less