Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

  • account_circle Teguh
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM | RIAU – Dugaan praktik curang kembali mencuat di sektor pertambangan. PT Global Energi Lestari (GEL) diduga melakukan manipulasi dokumen dan pemalsuan sampel batu bara untuk meloloskan pasokan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian rantai pasok dan standar kualitas batu bara yang seharusnya diawasi ketat.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batu bara milik PT Global Energi Lestari hanya memiliki kadar kalori sekitar GAR 3.000–3.800, jauh di bawah standar kebutuhan PT IKPP yang mensyaratkan GAR 5.500. Namun, demi mengejar kontrak pasokan, PT Global diduga “menyelundupkan” data dengan memanfaatkan sampel milik PT KIN di Lubuk Jambi untuk diuji di laboratorium.

 

Beberapa mantan sopir PT Global Energi Lestari mengungkapkan adanya praktik manipulasi ini. Menurut mereka, dokumen kualitas batu bara dipoles di warung tertentu atas arahan pihak tidak bertanggung jawab. Hasilnya, data kalori batu bara yang semula 3.000–3.800 diubah menjadi 4.800–5.500 agar dapat diterima oleh PT IKPP.

 

Praktik ini diduga tidak dilakukan secara tunggal. Ada keterlibatan pihak perantara, yaitu PT Era Perkasa Mining, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan erat dengan PT Global Energi Lestari. Dengan cara itu, batu bara berkualitas rendah tetap bisa masuk ke pasar premium.

 

Jika benar, maka modus operandi ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Batu bara merupakan komoditas strategis nasional, sehingga segala bentuk pemalsuan dokumen akan berdampak serius terhadap industri maupun pendapatan negara.

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Sejumlah pihak menilai bahwa dugaan manipulasi ini termasuk rekayasa dokumen dan pembohongan kualitas yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurut pengamat energi di Riau:

 

“Kalau benar GAR yang dimiliki hanya 3.000–3.800 tapi dipaksakan masuk dengan sampel 4.800–5.500, ini jelas manipulasi. Negara dan konsumen industri dirugikan.”

 

Dasar Hukum yang Mungkin Dilanggar :

UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158: Penambangan tanpa izin, pidana 5 tahun & denda Rp100 miliar.

Pasal 161: Penyalahgunaan izin usaha pertambangan.

Pasal 161B: Memberikan data palsu, pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 ayat (1): Pidana 3–10 tahun & denda Rp3–10 miliar jika terbukti merusak lingkungan.

 

KUHP:

Pasal 263: Pemalsuan dokumen, pidana 6 tahun.

Pasal 266: Memasukkan data palsu ke dokumen autentik, pidana 7 tahun.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Jika terbukti ada keuntungan yang digunakan untuk memperkaya diri atau korporasi.

 

Potensi Pidana Berlapis

Pidana Minerba (penyalahgunaan izin & manipulasi data).

Pidana Pemalsuan Dokumen (KUHP 263/266).

Pidana Korporasi (UU Minerba & UU TPPU).

 

Hingga kini, manajemen PT Global Energi Lestari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut integritas rantai pasok energi nasional.

 

Masyarakat menunggu langkah cepat dari kepolisian, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawas terkait. Jika dugaan manipulasi dokumen ini terbukti, PT Global Energi Lestari dan pihak terkait bisa terancam sanksi pidana berat.

 

Dugaan manipulasi dokumen suplai batu bara oleh PT Global Energi Lestari menuju PT IKPP menjadi perhatian serius publik. Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi praktik curang yang tidak hanya merugikan konsumen industri, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara. Transparansi dan penegakan hukum tegas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor pertambangan Indonesia.

  • Penulis: Teguh
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reserse

    HUT Reserse ke-78 , Satresnarkoba Polres Madiun Kota Gelar Baksos 

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Madiun Kota melaksanakan bakti sosial di Panti Asuhan Nurul Madhani dalam rangka HUT Reserse ke-78. Kegiatan berjalan aman dan penuh kehangatan, sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota bersama Satreskrim melaksanakan kegiatan bakti sosial di […]

  • Pemerintah perketat aturan penggunaan sirine dan strobo di jalan raya. Hanya kendaraan darurat dan pengawalan resmi yang berhak. Presiden Prabowo beri contoh tanpa sirine, Korlantas dan TNI tegaskan disiplin. ( Foto : NewsTujuh)

    Korlantas Polri Perketat Aturan Penggunaan Sirine dan Strobo

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 80
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com Jakarta – Pemerintah mempertegas aturan mengenai penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, fasilitas ini hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat atau pengawalan resmi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya pejabat publik memberi teladan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto […]

  • Anggota RGPI Madiun Raya bagikan nasi di sejumlah titik di wilayah Kota Madiun

    Momen Jumat Berkah: RGPI Madiun Raya Bagikan 370 Nasi Bungkus Untuk Warga di Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 82
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Hari Jumat selalu menjadi hari istimewa bagi umat Islam, karena diyakini penuh dengan keberkahan dan kesempatan beramal. Semangat inilah yang diwujudkan oleh Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Madiun Raya, dengan kembali menggelar program Jumat Berkah. Di tengah kesibukan Kota Madiun, para relawan turun langsung ke jalan untuk membagikan 370 nasi bungkus. Eri […]

  • Introvert dan Jumat Pon

    Dialektika Tradisi Jawa dan Terminologi Latin , Sebuah Sintesis Konsep Introvert dan Weton Jumat Pon

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sintesis Konsep Introvert Dan Weton Jumat Pon MADIUN – Dalam ruang antara filsafat Timur dan psikologi Barat, terdapat pertemuan menarik antara konsep “introvert” dari tradisi Latin modern dan weton Jumat Pon dari kebijaksanaan Jawa kuno. Dua dunia ini, meski lahir dari akar budaya berbeda, ternyata memiliki resonansi yang dalam dalam memahami sifat dan perjalanan batin […]

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis , Meski Telah Minta Maaf , Propam Mabes Polri Akan Tetap Lakukan Penyelidikan

    Kekerasan Terhadap Jurnalis , Meski Telah Minta Maaf , Propam Mabes Polri Akan Tetap Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 84
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SEMARANG – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat atas sikap anggotanya yang arogan terhadap jurnalis ketika kunker di Semarang Sabtu (5/4). Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa ternyata bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Kabid Humas Polda Jateng Kombes […]

  • POLRES

    Polres Boyolali dan Kodim 0724 Gelar Operasi Lilin Candi 2025, TNI-Polri Siap Amankan Nataru

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polres Boyolali bersama Kodim 0724 menggelar Operasi Lilin Candi 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ratusan personel TNI-Polri dan instansi terkait dikerahkan demi Nataru aman dan kondusif. NEWSTUJUH.COM, BOYOLALI –  Polres Boyolali bersama Kodim 0724/Boyolali menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru […]

expand_less