Rapat DPRD Magetan di Hotel Berbintang Tuai Sorotan Publik, Pimpinan Dewan Belum Beri Penjelasan Resmi
- account_circle Vha
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

Kantor DPRD Magetan ( Foto:Ist )
Dinilai tidak sesuai dan sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang dinaungkan oleh pemerintah ,rapat DPRD Magetan di hotel berbintang tuai sorotan masyarakat.
NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Agenda rapat DPRD Magetan yang digelar di sebuah hotel berbintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 6–7 Desember 2025, hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut ramai diperbincangkan setelah diberitakan sejumlah media dan dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.
Sorotan publik semakin menguat setelah media Net88 mengunggah video terkait agenda rapat tersebut di platform TikTok. Dalam kolom komentar, banyak warganet mempertanyakan urgensi pelaksanaan rapat di hotel mewah, mengingat masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Magetan yang belum tertangani secara optimal, salah satunya kondisi infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah wilayah.
Selain itu, masyarakat juga menilai rapat di hotel berbintang tidak efisien, karena DPRD Magetan memiliki gedung sendiri yang dinilai representatif dan mampu menampung kegiatan rapat dalam skala besar. Penilaian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Isu ini mencuat karena rapat yang dilaksanakan di hotel berbintang kerap diasosiasikan dengan biaya besar yang bersumber dari anggaran publik. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah serta arahan Presiden yang menekankan penghematan anggaran, terutama untuk belanja nonprioritas.
Hingga hampir satu pekan sejak isu ini mencuat, DPRD Magetan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaksanaan rapat di hotel tersebut maupun besaran anggaran yang digunakan. Ketidakhadiran penjelasan ini turut memperpanjang polemik di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, menyampaikan bahwa pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah pimpinan DPRD.
“Konfirmasinya langsung kepada Pak Ketua DPRD saja,” tulisnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, belum memberikan jawaban rinci terkait anggaran kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa penjelasan akan disampaikan secara langsung.
“Nanti dijelaskan di darat saja, Mbak,” tulisnya melalui pesan singkat, disusul dengan keterangan bahwa pertemuan akan dijadwalkan.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan terbuka dari pimpinan DPRD Magetan. Sejumlah masyarakat menilai, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 serta regulasi Komisi Informasi terkait mekanisme permohonan dan penyelesaian sengketa informasi. (UV)
- Penulis: Vha
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar