Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Satpol PP Amankan Sepasang Remaja Usai Dugaan Pelanggaran Norma di Area Masjid Quba Caruban

Satpol PP Amankan Sepasang Remaja Usai Dugaan Pelanggaran Norma di Area Masjid Quba Caruban

  • account_circle Redaksi News Tujuh
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Peristiwa dugaan pelanggaran norma yang melibatkan remaja di area tempat ibadah kembali menjadi perhatian publik. Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan serta peran aparat dalam menjaga ketertiban dan kesucian fasilitas umum, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun mengamankan sepasang remaja setelah menerima laporan dugaan pelanggaran norma di area halaman Masjid Quba Caruban, Kabupaten Madiun, Senin (8/9/2025) pagi. Penanganan dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya gangguan di lingkungan tempat ibadah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas keamanan masjid mencurigai keberadaan sebuah mobil yang terparkir dalam waktu cukup lama di area halaman masjid. Tidak berselang lama, seorang remaja perempuan datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam kendaraan tersebut.

Merasa ada aktivitas yang tidak semestinya, petugas keamanan kemudian melakukan pemeriksaan serta memberikan teguran. Untuk menghindari potensi keributan dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak keamanan masjid selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Madiun.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua remaja yang berada di dalam kendaraan. Keduanya diketahui masih berusia remaja dan berasal dari wilayah Kabupaten Madiun. Proses penanganan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Didik Harianto, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada kedua remaja tersebut serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Setelah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan, keduanya kami serahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Didik menegaskan bahwa area masjid merupakan fasilitas umum yang harus dijaga kesucian dan ketertibannya. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam berperilaku di ruang publik serta menghormati fungsi tempat ibadah.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

Pihak berwenang memastikan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan tidak menimbulkan dampak lanjutan. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bersama tentang pentingnya menjaga norma sosial serta menghormati tempat ibadah sebagai ruang yang sakral bagi masyarakat.

Penanganan kasus yang melibatkan remaja idealnya disertai pendampingan orang tua dan edukasi sosial. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa serta membantu remaja memahami batasan norma di ruang publik.

 

 

Wartawan: Hernawan

  • Penulis: Redaksi News Tujuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less