Sidang Kasus Prada Lucky Ricuh , Saksi Akui Disiksa, Emosi Keluarga Meledak di Pengadilan Militer Kupang
- account_circle Dora , Naw
- calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

Oditur Militer membacakan dakwaan kepada 4 tersangka atas kasus tewasnya Prada Lucky di Pengadilan Militer III - 15 Kupang,Rabu 29 Oktober 2025 (Foto : Richard ,Dora NewsTujuh)
Sidang kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer Kupang diwarnai tangis dan amarah keluarga. Saksi mengaku ikut disiksa karena dituduh sebagai kekasih korban. Publik desak TNI ungkap keadilan secara transparan.
KOTRIBUTOR : Richard Manehu
NEWSTUJUH.COM , KUPANG — Sidang kasus kematian tragis Prada Lucky, prajurit TNI AD yang diduga tewas akibat penganiayaan brutal sesama anggota, berlangsung penuh ketegangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (29 Oktober 2025).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 17 terdakwa itu mendadak ricuh setelah keluarga korban tak kuasa menahan emosi mendengar kesaksian mencengangkan dari saksi utama, Prada Richard.
Dalam kesaksiannya, Richard mengaku ikut menjadi korban penyiksaan karena dituduh menjalin hubungan sesama jenis dengan mendiang Prada Lucky.
“Kami dipukuli, disiram air, dan disetrum. Mereka menuduh kami punya hubungan yang tidak pantas. Saya masih hidup, tapi dia (Prada Lucky) tidak kuat,” ujar Richard dengan suara bergetar.
Pengakuan tersebut langsung memicu kemarahan dan tangis keluarga korban di ruang sidang.
“Kami tidak terima anak kami dituduh begitu! Ini fitnah kejam!” teriak salah satu anggota keluarga hingga majelis hakim sempat menghentikan sidang beberapa menit.
Menurut Jaksa Militer (Oditur), penganiayaan terjadi di asrama militer wilayah NTT pada pertengahan 2024 dan berlangsung berjam-jam. Akibat kekerasan itu, Prada Lucky meninggal dunia akibat luka parah di kepala dan dada.
Para terdakwa dijerat Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan bersama-sama, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Perbuatan para terdakwa tidak hanya menyebabkan hilangnya nyawa seorang prajurit, tetapi juga mencoreng kehormatan dan disiplin militer,” tegas oditur dalam persidangan.
Pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menegaskan kasus ini menjadi prioritas hukum dan akan ditangani secara transparan dan tegas.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di tubuh TNI. Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum militer,” tegas Letjen TNI Rudi Iskandar, Kepala Puspomad.
Selain proses hukum, Puspomad membentuk tim etik dan psikologi untuk menyelidiki adanya dugaan perundungan sistemik di lingkungan asrama tempat kejadian perkara.
Kasus kematian Prada Lucky kini menjadi sorotan nasional, terutama di media sosial. Ribuan warganet menyerukan #KeadilanUntukPradaLucky dan mendesak reformasi budaya kekerasan di tubuh militer.
Lembaga LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi Prada Richard agar bisa memberikan keterangan tanpa tekanan.
“Kami siap memberikan perlindungan penuh, termasuk keamanan pribadi dan dukungan hukum,” ujar perwakilan LPSK.
Usai sidang, ayah mendiang Prada Lucky tampak tegar menahan duka.
“Anak saya hanya ingin mengabdi kepada negara, bukan mati disiksa. Kami hanya ingin keadilan,” ucapnya lirih.
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan bukti forensik, yang diharapkan dapat mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi sistem hukum militer Indonesia. Publik berharap, tragedi Prada Lucky menjadi pelajaran pahit untuk menghapus praktik kekerasan dan menegakkan keadilan tanpa pandang seragam.
- Penulis: Dora , Naw
- Editor: Nur Ulfa , Narulata

Saat ini belum ada komentar