Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Sikapi Sidang Etik Anggota Brimob, AMI Madiun Raya: Garplin Tak Relevan

Sikapi Sidang Etik Anggota Brimob, AMI Madiun Raya: Garplin Tak Relevan

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Kompol Kosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan.

Kosmas mengaku tidak mengetahui jika korban adalah seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) yang ia kemudikan bersama anggotanya saat terjadi aksi demonstrasi di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang kode etik dengan agenda pemecatan dirinya dari anggota Polri di Gedung Transnational Crime Centre (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

“Mohon maaf kepada keluarga korban, saya juga turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Saya hanya menjalankan perintah pimpinan dan komandan, tidak ada niatan sedikit pun untuk mencelakai orang. Saya baru mengetahui korban meninggal setelah melihat video yang beredar di media sosial beberapa jam kemudian,” ungkap Kosmas dengan suara bergetar sambil menahan air mata.

Mabes Polri melalui Karopenmas Divisi Humas, Brigjen Pol Trunoyudo, menegaskan bahwa Kosmas bertindak tidak profesional hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

Kosmas dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Menanggapi sidang etik tersebut, Ketua DPC Aliansi Madura Indonesia (AMI) Madiun Raya, Hernawan, menyebut peristiwa itu sebagai tragedi yang seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik dalam perlindungan bagi masyarakat maupun aparat kepolisian.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sudah jelas menempatkan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mau tidak mau, Polri kerap berhadapan langsung dengan situasi sulit, termasuk benturan dengan massa, demi menjaga nyawa, harta benda masyarakat, serta aset negara,” ujarnya.

Hernawan menambahkan, kendaraan taktis Brimob yang dikendarai tujuh personel dalam peristiwa itu secara hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan overmacht atau daya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP.

“Dalam kondisi darurat atau terpaksa (noodtoestand), pelaku tidak bisa dipidana. Pengendara rantis saat itu dikepung massa dan mencoba menyelamatkan diri dari kepungan ribuan massa. Jika berhenti, besar kemungkinan mereka diamuk massa dan kendaraan dibakar. Hal ini tentu bisa dipahami para pakar hukum,” katanya.

Hernawan juga menilai penggunaan istilah garplin dalam kasus tersebut tidak relevan.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua RW 005 Wirogunan bersama tokoh masyarakat sekitar gelar halal bihalal

    Kebersamaan,Silaturahmi Dan Sinergi Warnai Halal Bihalal RW 005 Wirogunan Kartasura Sukoharjo

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 80
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh warga RW 005 Kelurahan Wirogunan, Kartasura Sukoharjo, Jawa Tengah. Bertempat di jalan utama RW 005 Wirogunan Sukoharjo, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antarwarga sekaligus momentum mempererat hubungan kekeluargaan usai perayaan Idulfitri 1446 H. Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB […]

  • Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

    Operasi Ketupat Semeru 2025,Polres Madiun Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 83
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata, Kamis (20/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Lebaran. Apel yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.20 WIB ini dipimpin […]

  • Polres Madiun Kota melakukan razia terhadap kendaraan R2 sesuai maklumat Ketua Perguruan Silat Aman Suro 2025

    Maklumat Ketua Perguruan Aman Suro 2025 , Polres Madiun Kota Tindak Tegas Pelanggar Lalin

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 82
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025, Polres Madiun Kota menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas, serta pelanggaran terhadap maklumat dan kesepakatan bersama yang telah diberlakukan. Kegiatan penegakan hukum tersebut digelar pada Senin dini hari, pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Trunojoyo, depan […]

  • Petarung Muaythai Indonesia ONE Championship Redho Rocky, Syakira Max Muaythai, Edwin Thai Fight. (Foto : NewsTujuh)

    3 Jagoan Muaythai Jawa Barat Terbang ke Bangkok

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | JAKARTA — Tiga petarung muaythai asal Jawa Barat resmi diberangkatkan menuju Bangkok, Thailand, pada Selasa, 23 September 2025. Mereka adalah Redho Rocky, Syakira, dan Edwin. Ketiganya akan berlaga di tiga ajang bergengsi dunia: Redho di ONE Championship, Syakira di Max Muaythai, dan Edwin di Thai Fight. Keberangkatan ini menandai babak baru dalam perjalanan […]

  • Padizha Nikeisyandria Aisyzarra, Siswi SMPN 4 Surabaya, Memperkenalkan Inovasi Maggot Pengurai Sampah di Jambore Sekolah Ekologis Nasional 2025. (Yus, NewsTujuh)

    Siswi SMPN 4 Surabaya Pelopor Inovasi Maggot Pengurai Sampah Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 109
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |   SURAKARTA – Padizha Nikeisyandria Aisyzarra, seorang siswi SMP Negeri 4 Surabaya, telah menginspirasi banyak pihak dengan inovasinya dalam mengelola limbah makanan. Di tengah isu lingkungan yang semakin mendesak, Padizha membuktikan bahwa solusi dapat datang dari inisiatif dan semangat generasi muda. Ia mempresentasikan proyek unggulannya, “Maggot! – Maggot Pengurai Sampah,” dalam Jambore Sekolah Ekologis […]

  • FAHI Dorong Penguatan Regulasi dan Peran Pendamping Produk Halal di Daerah

    FAHI Dorong Penguatan Regulasi dan Peran Pendamping Produk Halal di Daerah

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 145
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA — Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI) resmi terbentuk dan langsung mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional untuk dorong regulasi produk halal.Forum ini hadir sebagai wadah advokasi yang mendorong penguatan sistem jaminan produk halal, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Salah satu agenda utama FAHI adalah mendorong pengusulan Peraturan Daerah (Perda) Halal […]

expand_less