Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » SMKN 1 Trenggalek Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, Total Capai Rp 1,6 Miliar

SMKN 1 Trenggalek Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, Total Capai Rp 1,6 Miliar

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  | TRENGGALEK – Dugaan praktik pungutan berkedok sumbangan wali murid di SMKN 1 Trenggalek kini mencuat ke publik. Hal ini setelah beredarnya sebuah dokumen berjudul “Sumbangan Wali Murid Tahun 2025”, yang mencantumkan total anggaran mencapai Rp 1,649 miliar lebih.

Dalam lembar yang menyerupai dokumen resmi sekolah tersebut, tertulis sejumlah pos kegiatan yang seluruh dananya bersumber dari wali murid. Rinciannya antara lain:

• Kegiatan PHBN dan PHBA (perayaan hari besar nasional dan agama): Rp 207 juta

• Ekstrakurikuler: Rp 153 juta

• Humas: Rp 570 juta

• Kunjungan industri: Rp 375 juta

• Pembangunan sarana masjid dan pembuatan relief: Rp 204 juta

Tabel anggaran iyuran SMKN 1 Trenggalek. (Bayu Krisna, NewsTujuh)

Tabel anggaran iyuran SMKN 1 Trenggalek. (Bayu Krisna, NewsTujuh)

Di kolom sebelah kanan dokumen itu, tertulis pula “Rencana Jumlah Sumbangan 1 Tahun (Rp)” dengan pembagian biaya per siswa, misalnya pada kegiatan kunjungan industri tertera biaya Rp 875.000 per siswa.

Kepala Sekolah Akui Adanya Sumbangan

Kepala SMKN 1 Trenggalek, Ibnu, saat dikonfirmasi tim wartawan tidak membantah adanya rencana pengumpulan dana tersebut. Ia menyebut bahwa sumbangan dari wali murid dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan pengembangan sekolah.

“Semua anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran, keagamaan, ekstrakurikuler, hingga pembangunan sarana ibadah. Jadi manfaatnya kembali untuk siswa,” ujar Ibnu kepada wartawan.

Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredam sorotan publik. Pasalnya, penyebutan istilah “sumbangan” dengan rincian nominal dan pembagian biaya per siswa berpotensi melanggar ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan kepada peserta didik maupun wali murid.

Sumbangan atau Pungutan Terstruktur?

Menurut aturan, sumbangan hanya sah apabila tidak ditentukan jumlah, waktu, maupun sifatnya tidak mengikat. Namun, berdasarkan bukti dokumen, nominal sumbangan di SMKN 1 Trenggalek tampak telah disusun secara rinci dan dibebankan merata kepada seluruh siswa.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sumbangan tersebut telah berubah fungsi menjadi pungutan terstruktur dengan nama lain.

Beberapa wali murid yang dimintai tanggapan mengaku keberatan.

“Kami paham sekolah butuh dana, tapi kalau sudah ada rincian jumlah dan semua wajib bayar sama, itu sudah bukan sumbangan sukarela. Berat bagi kami yang ekonominya pas-pasan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Pertanyaan Publik: Transparan atau Pungli Terselubung?

Publik kini mempertanyakan transparansi dan dasar hukum penyusunan anggaran tersebut. Apalagi, sekolah negeri seharusnya mendapatkan dukungan dana operasional dari BOS, BOP, maupun APBD/APBN, bukan dari pungutan wali murid.

Jika benar terdapat unsur kewajiban dalam pengumpulan dana ini, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kasus ini memperlihatkan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik pendanaan di sekolah negeri, agar tidak terjadi pembebanan biaya yang melampaui kemampuan orang tua siswa.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: NARULATA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manipulasi anggaran dprd kota madiun

    Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar, Ketua DPRD Kota Madiun Panggil Sekwan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 151
    • 0Komentar

    ATKNEWSTUJUH.COM | Madiun, 19 September 2025 – Dugaan manipulasi anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp1 miliar di DPRD Kota Madiun pada tahun anggaran 2022 mencuat ke publik. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, memastikan pihaknya segera memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegas berantas rokok ilegal. Marketplace besar hingga warung kecil jadi target operasi pemerintah bersama Bea Cukai (Foto : NewsTujuh)

    Menkeu Kerahkan Jaringan Daerah, Sikat Rokok Ilegal di Marketplace Hingga Warung Kecil

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Pemerintah semakin serius memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak di pasaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya akan melacak sekaligus menindak tegas seluruh jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari marketplace besar hingga warung kecil. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025), […]

  • Penampilan Memukau Bersama Ki Aryo Pranowo dan Kehadiran Tokoh Penting Warnai Acara Budaya. (Foto: Yus, NewsTujuh)

    Dalang Cilik Ki Fathan Assegaf Putra Bikin Takjub Penonton Greget Suro Sendang Siwani Wonogiri 2025

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 72
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, WONOGIRI – Greget Suro Sendang Siwani Wonogiri 2025 berlangsung meriah dengan penampilan dua dalang berbakat, Ki Fathan Assegaf Putra dan Ki Aryo Pranowo, S.Sn. Ki Fathan, dalang cilik yang masih duduk di kelas 4 SD, sukses memukau penonton dengan membawakan lakon Gatotkaca Lahir, Sabtu (26/7/2025). Bakat dan kepercayaan dirinya membuat suasana panggung hidup dan […]

  • Warga Desak Dishub Pasang Rambu Jalan di Karangbong–Buduran, Kendaraan Berat Dinilai Sebabkan Kemacetan dan Ancaman Keselamatan. (Foto: Zack, NewsTujuh)

    Prioritaskan Keselamatan, Warga Karangbong Sidoarjo Minta Dishub Pasang Rambu Kelas Jalan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 68
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SIDOARJO – Keluhan warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, kembali mencuat terkait maraknya kendaraan berat bertonase besar yang melintas di Jalan Surowongso Karangbong serta Jalan Gatot Subroto Desa Tebel Barat, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Imam Syafi’i (41) warga Karangbong sekaligus perwakilan masyarakat, pada Rabu (28/8/2025) melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten […]

  • Razia Gabungan: Puluhan Pelanggar Langsung Ditilang

    Polres Trenggalek dan PM TNI Gelar Razia Gabungan: Puluhan Pelanggar Langsung Ditilang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 168
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Jalan Soekarno Hatta mendadak ramai bukan karena kemacetan, tapi karena operasi gabungan yang digelar oleh Polres Trenggalek bersama Polisi Militer TNI. Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, razia besar-besaran ini menyasar pelanggar lalu lintas di kawasan depan Agropark, Selasa (15/7). Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung operasi tersebut […]

  • Aktivitas

    Diduga Halangi Aktivitas Tambang di Kamar Kajang, Sejumlah Warga Dipanggil Polda Jatim

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Diduga terkait menolak dan menghentikan aktivitas pertambangan pasir di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh,sejumlah warga dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim NEWSTUJUH.COM , LUMAJANG – Sejumlah warga Dusun Kebonagung, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Jumat (9/1/2026). Pemanggilan tersebut diduga terkait penolakan dan penghentian aktivitas pertambangan pasir di […]

expand_less