Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Sudah Diakui Negara, Tapi Masih “Digantung”: Dosen Poltek Madiun Tuntut Kepastian Status PNS

Sudah Diakui Negara, Tapi Masih “Digantung”: Dosen Poltek Madiun Tuntut Kepastian Status PNS

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , MADIUN – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Politeknik Negeri Madiun (PNM) menggelar aksi damai di halaman Kampus 2 PNM, Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian serta pengangkatan resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam suasana penuh solidaritas, para peserta aksi membentangkan poster bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Tuntut Keadilan Sosial bagi Dosen dan Tendik” serta “Aset Dinegerikan, SDM Ditinggalkan.” Seruan itu ditujukan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti proses pengangkatan mereka menjadi PNS, setelah lebih dari satu dekade menanti kepastian.

“Sebagai pegawai, kami telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, tapi status kami masih digantung,” ungkap Muhammad Supriyanto, dosen sekaligus Ketua ILP PNM.

Supriyanto menjelaskan, pada periode 2009–2014, pemerintah telah mengubah status 36 kampus menjadi perguruan tinggi negeri baru. Sebagian berasal dari kampus swasta atau daerah yang kemudian dinegerikan. Namun meskipun seluruh aset telah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Berita Acara Serah Terima Aset (BAST), para dosen dan tendik yang membangun institusi dari nol masih belum diakui sebagai PNS.

“Negara mengambil aset, tapi melupakan SDM-nya. Padahal kami yang merintis dan membesarkan kampus ini sejak awal,” tambahnya.

Aksi damai ini menjadi suara serentak dari kampus-kampus PTNB di seluruh Indonesia, yang berharap pemerintah pusat segera membuka mata terhadap ketidakadilan yang mereka alami, serta memberikan kepastian hukum dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Leasing

    Leasing Tegaskan Aturan UU , Nasabah Jangan Seenaknya Setelah Kredit Disetujui

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Perusahaan leasing menegaskan kembali bahwa seluruh proses kredit kendaraan maupun pembiayaan lain telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi pembiayaan nasional. NEWSTUJUH.COM , MADIUN –  Sejumlah perusahaan leasing menegaskan kembali bahwa seluruh proses kredit kendaraan maupun pembiayaan lain telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi pembiayaan nasional. Pernyataan ini muncul […]

  • Pasal santet

    Masyarakat Berhak Tau Pasal Santet KUHP Baru , Ancaman Hukum Bagi Yang Klaim Ilmu Gaib

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pasal 252 KUHP Baru mengatur sanksi bagi orang yang mengaku punya ilmu gaib atau menawarkan jasa santet untuk mencelakai. Simak penjelasan pasal santet, contoh kasus, dan pro-kontranya di sini. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah telah menetapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang salah satu pasalnya mengatur mengenai praktik santet. Dalam Pasal 252 KUHP Baru, disebutkan […]

  • Tim medis dari Klinik PT Rigunas Agri Utama dan RS Safira Pekanbaru melakukan pemeriksaan tekanan darah dan gula darah karyawan. (Foto : Teguh, NewsTujuh)

    PT. Rigunas Agri Utama Riau Gelar Medical Check Up

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle TEGUH
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kegiatan yang digelar di aula kantor perusahaan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh karyawan, baik yang bertugas di lapangan maupun bagian administrasi kantor.Medical Check Up  ini merupakan agenda tahunan perusahaan yang dilakukan dua kali dalam setahun. NEWSTUJUH.COM , RIAU – Dalam rangka menjaga kesehatan dan produktivitas kerja, PT. Rigunas Agri Utama kembali melaksanakan Medical Check […]

  • Warga Sukoharjo gelar acara Grebeg Kirab Petilasan Keraton Pajang (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Malam Tahun Baru Islam , Warga Sukoharjo Gelar Grebeg Kirab Petilasan Keraton Pajang 2025

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 65
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Dalam suasana menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, masyarakat Sukoharjo kembali menggelar tradisi budaya Grebeg Kirab Petilasan Keraton Pajang. Kegiatan ini tak sekadar seremoni, namun menjadi momentum penting untuk mengenang sejarah, memperkuat jati diri budaya Jawa, serta meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini dimeriahkan oleh […]

  • Petani Gemarang Disidang Karena Merawat Landak Jawa Tanpa Izin

    Petani Gemarang Disidang Karena Merawat Landak Jawa Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 59
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Seorang petani di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, berhadapan dengan proses hukum karena didakwa memelihara satwa liar dilindungi berupa Landak Jawa tanpa dokumen perizinan yang sah. Terdakwa bernama Darwanto bin Jaikun kini menjalani sidang perkara dugaan kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada Senin (8/12/2025). Sidang yang […]

  • Karopenmas Mabes Polri Brigjend Pol Trunoyudo

    Jamin Stabilitas Kamtibmas , Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 73
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di […]

expand_less